SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Lima truk modifikasi pengangkut BBM Ilegal jenis solar sebanyak 60 ton, diamankan Direktorat Polairud Polda Sumsel di perairan dermaga rakyat Desa Prajin Perairan Mariana Kabupaten Banyuasin, Rabu (30/11/2022).
Selain mengamankan lima unit truk, anggota juga mengamankan 10 orang, terdiri lima sopir dan lima kenek. Minyak jenis solar ini berasal dari aktivitas ilegal drilling di Desa Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Direktur Ditpolair Polda Sumsel Kombes Pol Drs Andreas Kusmaedi didampingi Wadir AKBP Zahrul Bawadi mengatakan, bak mobil yang mengangkut solar ilegal tersebut telah dimodifikasi.
Saat disergap lima mobil truk yang mengangkut minyak ilegel jenis solar tersebut sedang menunggu di dermaga rakyat di Desa Prajen Kecamatan Banyuasin I.
“Lima mobil truk ini membawa beragam ada 12 ton 8 ton dan 15 ton. Jadi totalnya ada 60 ton dari lima truk yang diamankan,” bebernya.
Andres menambahkan, kalau terungkapnya ini ketika anggota kami sedang patroli dan mendapatkan informasi kalau banyak truk mengantri dilokasi.
“Mereka sedang menunggu kapal disalah satu gudang millik warga,”ujarnya
“Sementara saat ini anggota masih melakukan penyelidikan plebih lanjut, karena baru pengungkapan,” pungkasnya. (Ela)
Editor : Edi