SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG–Ulah tiga tersangka, Sarwati alias Teteh, Mariah, dan Dwi benar-benar tak bermoral. Mereka mengaku bisa membantu kehamilan, dengan imbalan belasan juta rupiah.
Akibat ulahnya itu, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus pengobatan alternatif kehamilan.
Tersangka Sarwati alias Teteh mengaku telah mengatur siasat untuk membuat korban percaya telah hamil pasca berobat di tempat praktiknya di Perumahan Permata Residence Desa Pangkalan Benteng Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Padahal dia tidak memiliki keahlian baik dalam bidang pengobatan alternatif maupun medis.
<span;>Kini ketiganya diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin.
Teteh mengaku, bila praktek yang dilakukan sudah tiga tahun berjalan, berawal hanya membuka praktek urut capek. Karena hasilnya yang tidak besar, membuatnya berpikir untuk bisa mendapatkan uang yang banyak.
“Saya pernah urut perempuan, katanya setelah urut hamil. Dari situ, saya mulai bilang ke pasien kalau saya bisa pengobatan alternatif. Mulai banyak yang datang, jadi saya berpikir bisa menyakinkan pasien,” katanya.
Teteh berpikir, bagaimana bisa meyakinkan korban yang datang bisa hamil setelah ke tempat prakteknya. Dia mulai mengatur dengan mengajak pelaku Mariah sebagai asistennya agar korban yang datang yakin.
Agar kebohongan mereka tidak terungkap, Teteh sudah mempersiapkan berbagai bahan agar para korbannya yakin.
Korban diyakinkan bisa hamil dalam waktu singkat, salah satu caranya dengan alat tes kehamilan.
“Urine pasien saya ambil, untuk tes alat kehamilan. Tetapi, saat alat tes kehamilan mau dicelupkan, saya tidak melakukannya di depan pasien. Alat tes kehamilan itu, saya celupkan ke urine yang sudah saya siapkan. Bukan di urine milik pasien,” katanya.
Menurut Teteh, urine yang sudah disiapkannya diperoleh dari seorang wanita yang sudah hamil. Urine itu, sengaja ia minta dan disimpan.
Sehingga, ketika akan digunakan ia menggunakan urine yang telah disiapkan dan bukan urine milik pasien.
Sedangkan pelaku Mariah, diberi tugas untuk memastikan agar pasien lebih yakin lagi ketika menjalani pengobatan.
Berbagai bahan untuk pengobatan diserahkan kepada Mariah, sebagai asistennya.
Mariah juga, diminta untuk mematok harga bila Teteh lupa meminta mahar kepada korban apabila korban sudah dinyatakan hamil.
“Saya meyakinkan korban, makan garam, bunga dan bawa air putih. Saat korban datang, yakin kalau memang korban bisa hamil dari pengobatan yang kami lakukan,” katanya.
Pelaku Dwi yang sebetulnya merupakan perawatan, ditugaskan untuk menjadi seorang bidan.
Dwi ditugaskan, memeriksa korban setelah dinyatakan hamil dari Teteh.
Hal ini, agar korba lebih yakin dengan memeriksa secara medis menggunakan alat detak jantung dan pemeriksa medis lainnya.
“Saya cuma diminta periksa. Kalau sudah dibilang hamil, biar yakin lagi saya yang memeriksanya. Jadi, korban memang benar-benar percaya kalau hamil,” katanya singkat.
Dari kedua pelaku yakni Mariah dan Dwi, bila mereka hanya diajak Teteh untuk ikut serta.
Sehingga, aksi mereka tidak terbongkar dan bisa mendapatkan keuntungan yang besar dari korban.
Akan tetapi, Teteh menyangkal bila keduanya mau ikut dirinya tanpa ada paksaan.
Memang, Teteh mengaku bila semua yang dilakukan merupakan settingannya.
Para korban yang menjadi korban penipuan Sarwati alias Teteh, Mariah Abdul Malik, dan Dwi Indra Nur Welly merasa sangat kesal dengan ketiganya.
Saat ketiganya dihadirkan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, spontan puluhan ibu-ibu yang menjadi korban ketiganya bersorak kesal.
Para korban juga meminta, agar masker yang dikenakan ketiga pelaku dilepas agar masyarakat luas bisa mengetahui tindak penipuan yang dilakukan ketiganya.
Kekesalan yang dialami para korban ini, bukan hanya dari sisi janji dari ketiga pelaku. Aan tetapi banyak uang yang sudah dikeluarkan untuk ketiga pelaku, mencapai belasan juta per orang.
Sumbet : tribunsumsel.com