SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel kembali mememriksa sejumlah mantan pejabat, dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dalam revitalisasi Pasar Cinde Palembang yang kini mangkrak.
Setelah sebelum memeriksa mantan Walikota Palembang, Harnojoyo dan pejabat Dinas PU Sumsel, kini giliran mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin yang dipanggil ke Kejati, Senin (21/4/2025).
Sementara itu, Alex Noerdin sendiri sekarang masih berstatus terpidana dalam kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dan korupsi penjualan gas bumi pada Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE).
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Ekasari, Sh mengakui bahwa mantan Bupati Muba itu dipanggil dan diperiksa terkait kasus mangkraknya revitalisasi Pasar Cinde. “Memang ada pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde, ” katanya.
Slain mantan Alex Noerdin, dua saksi lain diperiksa inisial EH dan BW. Hingga kini Kejati belum menetapkan tersangka, walaupun sudah lebih dari satu tahun penyelidikan dilakukan. (rya)
Editor: Edi