Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH. Foto : Sumselheadline/Ela.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH. Foto : Sumselheadline/Ela.

Penyidik Kejati Sumsel Periksa Kadisnakertrans Mura

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Musi Rawas aktif berinisial AA, diam-diam turut diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Dia dipanggil untuk diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel untuk didengar keterangan sebagai saksi penyidikan kasus korupsi SPH Ijin Perkebunan Musi Rawas tahun 2010-2023.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH menerangkan yang bersangkutan hadir pemeriksaan sebagai saksi sekira pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. “Terkonfirmasi yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel sekira pukul 10.00 WIB sampai selesai,” kata Vanny, Kamis (18/7/2024).

Selain Kadisnakertrans Musi Rawas berinisial AA, turut diperiksaa dua mantan pejabat Disnakertrans lainnya pada periode masing-masing. Ia menyebutkan satu persatu dua mantan pejabat Disnakertrans lainnya itu yaitu, H selaku Kasi Penyiapan dan Pelayanan Pertanahan Disnakertrans Musi Rawas periode Tahun 2017.

“Lalu, R Kabid Penyiapan dan Pelayanan Pertanahan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode Tahun 2011,” tuturnya. Para saksi-saksi yang hadir untuk diperiksa penyidik, lanjut Vanny masing-masing dicecar sebanyak 20an pertanyaan.

Namun, kata Vanny untuk pertanyaan yang diajukan tidak bisa dipublikasikan karena telah masuk dalam ranah materi penyidikan perkara. Secara umum masih terkait proses perizinan perkebunan yang saat ini asih dilakukan penyidikan tim Pidsus Kejati Sumsel,” ungkapnya.

Sama seperti sebelumnya, kata Vanny para saksi yang dipanggil oleh tim penyidik ini bertujuan tidak lain untuk menguatkan alat bukti penyidikan perkara sekaligus melengkapi materi penyidikan.

Disinggung, sampai kapan penyidikan korupsi SPH Ijin Perkebunan Musi Rawas 2010-2023 ini berlangsung, Vanny menjawab sampai tim penyidik telah cukup alat bukti. “Akan kita informasikan apabila nanti ada update terbaru penyidikan korupsi terkait SPH ijin perkebunan ini,” tukasnya.

Tulisan lainnya :   Kasus Masjid Raya, Kejati Panggil Jimly dan Alex

Sebelumnya, dalam rangkaian penyidikan perkara tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa sejumlah nama sebagai saksi. Yang mana, pada Rabu 3 Juli 2024 kemarin telah memanggil dan memeriksa tiga nama selaku Kepala Dinas (Kadis) aktif pada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sebagai saksi.

Tiga Kadis yang dimaksud, diantaranya yakni Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Rawas berinisial TL, lalu Kadis Perkebunan Kabupaten Musi Rawas berinisial MEF serta AA Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Musi Rawas.

Ketiganya menjalani pemeriksaan untuk diambil keterangan sebagai saksi dihadapan penyidik sekira pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Masing-masing Kadis tersebut oleh tim penyidik diberikan 20an pertanyaan, yang berkaitan tentang SPH ijin perkebunan di Kabupaten Musi Rawas.

Bahkan menurut catatan redaksi, jauh sebelumnya penyidikan kasus dugaan korupsi SPH perkebunan Musi Rawas, turut memeriksa RM Gubernur Bengkulu periode 2016-2017 yang hadir pada Selasa 21 Mei 2024 lalu. Adapun kapasitas RM diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel sebagai saksi, yaitu sebagai mantan Bupati Musi Rawas periode tahun 2005-2015.

Pihak Kejati Sumsel khususnya tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, saat ini masih tetap fokus menyelesaikan beberapa penyidikan perkara termasuk penyidikan kasus dugaan korupsi SPH Perkebunan ini.

Kejati Sumsel tidak mau gegabah dan perlu ketelitian lebih lanjut, khususnya mengenai penyidikan perkara dugaan korupsi yang saat ini sedang diusut Kejati Sumsel.

Tulisan lainnya :   Modus Video Call Sex, Eko Peras Korbannya

Diketahui, dengan telah diperiksanya mantan bupati, menurut catatan sudah lebih dari 20 nama saksi yang diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel. Adapun saksi-saksinya diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel tidak hanya dari pejabat dan mantan pejabat di Kabupaten Musi Rawas namun juga dari pihak Kanwil BPN Provinsi Sumsel.

Diantaranya, Mantan Pj Bupati Musi Rawas berinisial RJ dan mantan Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Musi Rawas tahun 2012 juga turut diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Kemudian, turut serta diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel yakni saksi berinisial M selaku Kepala Bidang Survey dan Pemetaan pada Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel.

Sebagaimana diketahui, sebelum memanggil sejumlah nama sebagai saksi pihak Kejati Sumsel juga melakukan serangkaian penyidikan lainnya.

Termasuk diantaranya, telah dilakukan penggeledahan dan penyitaan beberapa dokumen pada beberapa titik lokasi yang terkait dengan penyidikan perkara tentang perkebunan tersebut.

Dari data yang dihimpun, ada tiga titik lokasi penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel. Ketiga lokasi yang digeledah yakni, Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Kantor Dinas Perkebunan Sumsel, dan Kantor BPN Provinsi Sumsel.

Selain tiga lokasi tersebut, selanjutnya tim penyidik juga melakukan giat geledah sita di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Rawas.

Kemudian Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Rawas. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

By, seorang remaja di Palembang, melapor ke Polrestabes karena diperas dan disekap sekelompok orang, Rabu (11/12/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Remaja di Palembang Diperas dan Disekap Gerombolan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Naas dialami remaja berinisial BY (17), warga Kota Palembang. Saat hendak COD …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *