SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pelaku curanmor beraksi di sebuah Mini Soccer Project 21 yang terletak di Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 5 ulu Kecamatan SU 1 Palembang, satu unit motor Honda Beat warna biru putih nopol BG 4304 ACB yang terparkir sukses digondol pelaku.
Tak lama usai kejadian, Febby (40) warga jalan Komplek Sangkuriang kelurahan Sako kecamatan Sako Palembang ini lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
Dihadapan petugas polisi yang menerima laporannya, korban mengatakan kalau motor tersebut dibawa oleh anak korban yang merupakan seorang mahasiswa di salah satu universitas yang ada di Palembang.
“Anak saya hendak bermain mini soccer di lokasi kejadian kemudian memarkirkan motornya dalam keadaan stang terkunci, namun setelah selesai bermain bola dan hendak pulang ternyata motornya susah hilang,” ujarnya, Sabtu (30/9/2023).
Febby mengatakan, anaknya langsung menanyakan kepada orang yang berada di sekitar lokasi, namun tak ada yang melihat kendaran tersebut saat dibawa pelaku keluar dari mini soccer.
“Seharusnya kan tempat tersebut dalam pengawasan karyawan yang bertugas, apalagi banyak kendaraan yang terparkir di sana, saya minta agar pemilik usaha bertanggung jawab atas kejadian ini dan pelaku segera ditangkap,”katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah saat dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya saat ini telah menindaklanjuti laporan korban.” Anggota setelah mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan, semoga pelaku dapat segera kita amankan,” pungkasnya. (Ela)
Editor : Ferly