SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Naas nasib yang dialami Rudi Hartono (41), warga Lorong Amal Setia, Kelurahan 11 Ulu, Palembang. Dia kaget bukan kepalang, karena saat hendak pergi, motor yang terpakir di teras rumahnya hilang. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
Buruh harian lepas ini kehilangan sepeda motor Honda Beat Tahun 2019 warna Hitam nopol BG 2687 ACP yang terparkir teras rumah di Perumahan Setia, Lorong Setia, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang, Selasa (20/12/2022).
Mendapatkan laporan dari korban, anggota piket SPKT, Reskrim Unit PPA, dan Identifikasi Polrestabes Palembang meluncur ke TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Malam tadi saya memarkirkan motor di teras rumah, namun esoknya saat hendak menggunakan motor ternyata sudah tidak ada lagi pak,” ujarnya saat melapor ke Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban kasus pencurian sepeda motor. “Laporan sudah masuk ke SPKT dengan perkara Pasal 363 KUHP, kini perkaranya masih dalam penyelidikan satuan Reskrim,” pungkasnya. (Ela)
Editor : rustam