Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi di Bawaslu OKU Selatan Senilai Segera Diadili

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan, melaksanakan tahap II pelimpahan barang bukti berikut tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan Bawaslu OKU Selatan 2019-2021.

Adapun dalam perkara ini menyeret tiga orang oknum petinggi Bawaslu OKU Selatan sebagai tersangka, yakni Bahdozen sebagai Koordinator Sekretariat, Heri Afrizon sebagai mantan ketua Komisioner dan Chandra Putra Wijaya selaku Bendahara.

Kajari Dr Adi Purnama SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari OKU Selatan Julia Rachman SH MH, membenarkan telah melaksanakan pelimpahan tahap II dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKU Selatan.

Tulisan lainnya :   Desak KPK Gelar Ulang Kasus OTT Korupsi di Muba

Benar, pada hari ini kita telah melaksanakan tahap II pelimpahan barang bukti berikut para tersangka ke jaksa Pidsus Kejari OKU Selatan,” kata Julia Rachman dikonfirmasi, Kamis (15/6/2023).

Dia menerangkan, dalam perkara ini ketiga tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana hibah pada kegiatan Pilkada OKU Selatan selama tiga tahun berturut-turut.

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah pada kegiatan Pilkada OKU selatan dari tahun 2019 sampai 2021,” terang Julia Rachman.

Dilanjutkannya, Adapun total anggaran dari kegiatan Bawaslu tersebut senilai Rp15 miliar yang berasal dari APBD OKU Selatan tahun anggara 2019-2021.

Tulisan lainnya :   Mengejutkan, Pengusaha Kondang Edi Ganefo Ditahan Kejati Sumsel

Namun, lanjutnya berdasarkan hasil penyidikan diduga telah terjadi penyimpangan anggaran lebih kurang Rp3,3 miliar.

Atas perbuatan para tersangka, Kejari OKU Selatan menjerat ketiganya dengan pasal alternatif lebih subsideritas.

Yakni dengan sangkaan melanggar Kesatu Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 atau Kedua Pasal 3 Jo Pasal 18 atau Ketiga Pasal 12 huruf (f) Jo Pasal 18 Undang Undang tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Nanti akan kita infokan lebih lanjut, apabila berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang,” pungkasnya. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *