RAPBD 2026 Muba Wujudkan Pembangunan yang Berkelanjutan

SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU – Pemkab Muba bersama DPRD Kabupaten Muba resmi menyepakati dan menandatangani Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan bersama tersebut dituangkan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-23 DPRD Muba, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Kamis (13/11/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, didampingi para wakil ketua DPRD. Hadir langsung Bupati Muba HM Toha Tohet SH, Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen, Pj Sekda Muba Syafaruddin, para Asisten Setda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muba.

Tulisan lainnya :   Demi Kenyaman Pelayanan, Puskesmas dan Pustu di Muba Akan Direnovasi Serentak

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif yang terus terjalin dalam proses perencanaan anggaran daerah.

“Kami berterima kasih atas kerja sama dan komunikasi yang baik antara DPRD dan Pemkab Muba. Melalui semangat kolaborasi ini, KUA-PPAS RAPBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dan berjalan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Muba HM Toha Tohet SH menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Tulisan lainnya :   Sumsel Dipilih Lokasi Progam Optimalisasi Lahan Rawa

“KUA-PPAS ini menjadi landasan penting dalam penyusunan RAPBD 2026. Fokus kita adalah memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Muba,” tegas Bupati Toha.

Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa Pemkab Muba akan terus memperkuat program prioritas, khususnya dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.

Dengan disepakatinya KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2026 ini, lanjutnya “Diharapkan penyusunan RAPBD dapat segera dituntaskan dan disahkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”tandasnya. (rya)

Editor: Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *