SUMSELHEADLINE.COM, INDERALAYA–Persoalan penarikan mobil dinas di jajaran Pemkab Ogan Ilir (OI) Sumsel kini sedang hangat dibicarakan. Karena sejumlah kendaraan dinas itu masih dikuasi mantan pejabat. Sementara mobil tersebut dibutuhkan untuk kegiatan pemerintahan setempat.
Salah satu kendaraan adalah jenis Panther Touring warna hitam, yang ditarik paksa oleh Tim Penertiban Barang Milik Daerah Pemkab Ogan Ilir, dua hari lalu0. Mobil itu diambil di bengkel kawasan Pakjo, Palembang. Panarikan paksa itu dipimpin Hobyandar, ketua tim didampingi sekretaris tim Ariyadi dan angngota tim Imtihana M Soib Hafiz dan dikawal Pol PP.
Kendaraan dinas panther touring biasa dipergunakan FR, Stafsus mantan Bupati Ogan Ilir, diambil paksa di bengkel tanpa STNK. Menurut Ketua PBMD, Hobyandar, seperti dikutif dari kritis.com, Panther Touring yang dipakai stafsus mantan bupati diambil secara paksa dari bengkel diseputaran daerah Pakjo sekitar pukul 17.30.
Dari sejumlah mobil dinas yang merupakan aset daerah tinggal, tersisa tiga unit lagi yang belum diambil seperti Mobil Toyota LC Warna Hitam yang dulunya dipergunakan untuk kendaraan dinas Bupati OI, yang hingga saat ini masih di tangan mantan Bupati Ogan Ilir H.Ilias Panji Alam. Lalu ada mobil Sedan Camry, serta mobil panther touring.
“Semua kendaraan dinas yang dipergunakan oleh orang sebelumnya akan kita ambil semua karna ini memang milik pemerintah kabupaten ogan ilir sepenuhnya,” jelasnya.
Sebelumnya ada 34 unit kendaraan dinas yang ditertibkan dari jumlah tersebut separuhnya sudah dikembalikan ke dinas terkait. Namun sisanya masih berada di tangan non OPD atau instansi vertikal. Bahkan Toyota Lancruiser Hitam BG 1252 TZ juga belum dikembalikan, akibatnya Bupati OI Panca Wijaya Akbar untuk melaksanakan tugasnya menggunakan mobil pribadi jenis Innova berwarna hitam.
Kasat Pol PP Fauzi mengatakan, pihaknya siap melakukan penarikan kendaraan dinas kapanpun dimanapun. ”Kita tinggal menunggu perintah atasan, kalau sudah ada perintah bisa ditarik. Namun surat peringatan sudah dikirimkan. Yang jelas kita bekerja tidak sendiri bersama tim baik dari Bagian Umum, Inspektorat maupun BPKAD bagian Aset Pemkab OI,” jelasnya.
Sementara itu Kabid Aset Daerah BPKAD OI Ariyadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pencatatan soal kendaraan dinas, setidaknya ada 34 kendaraan dinas namun ada sebagian yang sudah mengembalikan dan sudah berada di Bagian Umum, atau dinas bersangkutan. (SH)