Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Utang Indonesia Rp 12.000 Triliun, Anak Cucu Dibebankan Membayar

SUMSELHEADLINE.COM–Utang Indonesia sejak lima tahun terakhir makin menggunung, baik yang utang langsung negara maupun BUMN maupun Bank Indonesia. Kondisi ini membuat resah dan berbagai kalangan mengkhawatirkan.

Banyak pula saran dan kritikan terhadap pemerintah untuk melakukan langkah antisipasi, agar tidak memberatkan generasi ke depan.  Mengutip  wartakotalive.com, mantan Sekretaris BUMN, Said Didu kembali menyoroti melonjaknya jumlah hutang negara. Saat ini telah terjadi peningkatan jumlah utang secara signifikan.

Ia juga mengungkapkan, pemerintah mencari cara agar jumlah utang yang ada kini, masih berada di angka 60-an persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Salah satunya, dengan tidak memasukkan komponen utang publik lainnya, semisal utang BUMN dan utang Bank Indonesia, sehingga angka utang yang saat ini masih terkesan aman.

Said Didu menerangkan, sebenarnya saat ini kondisi utang publik Indonesia sudah tidak aman lantaran sudah berada di atas 80 persen dari PDB. “Banyak informasi yang publik harus paham. Utang publik sekarang sudah di atas 80 pesen dari PDB. Utang publik adalah utang yang apabila terjadi kegagalan, maka pemerintah sebagai negara akan mengambilalih dan membayarnya,” ujar Said.

Said Didu lantas menjelaskan apa itu utang publik, bahwa utang publik terdiri dari tiga komponen, pertama utang pemerintah langsung yang saat ini sebesar Rp 6.300 triliun, kemudian utang Bank Indonesia dan utang BUMN. “Kalau dijumlah semua utang tersebut, sampai kuartal tiga 2020, jumlahnya sudah mencapai Rp 12 ribu triliun. Itu sudah 80 persen dari PDB.

Apabila ditambahkan utang di kuartal 4 tahun 2020 dan kuartal pertama 2021, perkiraan saya utang mungkin sudah mencapai sekitar Rp 13,5 ribu triliun, mungkin sudah 82 atau 83 persen PDB. PDB kita terus menurun dan utang kita naik,” terangnya.

Said Didu menjelaskan, pemerintah ‘sengaja’ tidak memasukkan komponen utang BUMN dan Bank Indonesia untuk memposisikan utang di bawah 60 persen dari PDB. “Yang selalu dikatakan pemerintah bahwa utang kita saat ini masih di bawah 60 persen PDB. Padahal sebenarnya dia tidak memasukkan utang BI dan BUMN. Kalau dimasukkan itu, sekarang sudah 82 atau 83 persen PDB.

Tulisan lainnya :   Beli Kreatif Sumsel Dorong UMKM Terus Berinovasi

Kenapa tidak dimasukkan, kalau dimasukkan dan terjadi apa-apa, tetap pemerintah yang harus bayar. Nah itu, teknik bersiasat kepada publik bahwa seolah-olah utang masih standar.” Ia kemudian merinci jumlah peningkatan hutan dari ketika Presiden Jokowi menjabat sebagai presiden.

Peningkatan utang terjadi dari utang pemerintah dan utang BMUN. Sebagi gambaran, utang publik di tahun 2009 hanya Rp 2.200 triliun, dan sekarang menjadi Rp 13 ribu triliun. Nah, pada 2014 (utang) sebesar Rp 5.700 triliun sebagai debit awal dari pemerintahan presiden Jokowi .

Said Didu kemudian merinci jumlah utang masing-masing komponen dalam utang publik. Dimana, saat ini pemerintah sudah naik dua kali lipat. Peningkatan utang pemerintah sejak 2014 dari Rp 2.600 triliun, menjadi Rp 6.300 triliun sekarang. “Hampir tiga kali lipat naiknya selama enam tahun,” kata dia.

Kemudian utang BUMN, ada dua cara menghitung. Ada yang memasukkan dana pihak ketiga di asuransi dan bank, ada yang tidak memasukkan. “Jadi, jumlah utang BUMN kalau utang ke bank dihitung, jumlahnya sekitar Rp6 ribu triliun, meningkat dari tahun 2014 sebesar Rp2400 triliun. Tapi kalau komponen utang bank tidak dimasukkan, utang BUMN sekarang itu sekitar Rp2500 triliun, meningkat dari tahun 2014 yang hanya sebesar Rp500 triliun,’ urainya.

Masalahnya sekarang, lanjut Said Didu, utangnya meningkat, tapi kemampuan membayarnya menurun. “Terjadi persoalan cukup besar, karena terjadi peningkatan utang sangat besar, terjadi penurunan kemampuan membayarnya juga semakin besar.”

“Untuk menutupi kebutuhan belanja 2021, pemerinah harus mencari utang Rp 1.600 triliun bruto. Dari angka itu, Rp 470 triliun akan digunakan untuk membayar utang yang jatuh tempo dan Rp1006 triliun digunakan untuk belanja APBN.” Said Didu menyebut, sekarang ada siasat pemerintah, mengulur pembayaran utang dalam jangka panjang atau menggeser pembayaran utang ke masa mendatang.

Tulisan lainnya :   Fatoni: PPPK Bekerjalah Optimal, Jangan Biasa Saja

“Nah, ini yang perlu mahasiswa, anak muda, lihat berapa yang ambil utang sekarang, dan akan dibebankan ke masa mendatang. Ada juga taktik siasat seperti ini. Misalnya tax amnesty, kemudian kontrak-kontrak jangka panjang. Jadi, pemerintah sekarang lepas tanggung jawab, karena akan dibayar pemerintah berikutnya. Ini harus dibuka ke publik,” kata dia.

Said Didu juga menyayangkan sikap DPR RI periode saat ini yang tidak cukup kritis dan terbuka dalam menghadapi persoalan utang publik, khususnya utang pemerintah. “Biasanya hal seperti ini terbuka di DPR, tapi DPR sekarang kan nggak lagi membuka seperti itu. Kalau terbuka harusnya pemerintah harus menyampaikan kemampuan membayar pada saat utang itu habis tempo.

Jangan sampai anak cucu kita, sudah habis semua minyak, habis semua tambang, habis semua yang lain, tapi dapat beban utang yang harus dibayar,” imbuhnya. Jangan sampai, sebut Said Didu, kepala negara yang sekarang mendapat julukan sebagai “Raja yang mewariskan utang.”

“Harusnya pemerintah dan DPR membuka semua utang, tenornya, jatuh temponya kapan, supaya kita semua tahu kondisi utang Indonesia. Sekarang dengan utang jatuh tempo ditambah bunga, perkiraaan saya sudah lebih dari separuh pendapatan negara digunakan untuk membayar utang,” sebutnya.

Adapun saran yang disampaikan Said Didu untuk mengatasi persoalan utang agar tidak makin membengkak adalah penghematan belanja negara, termasuk anggaran-anggaran insfrastruktur. Soal pembangunan insfrastruktur secara masif di tengah keuangan negara yang tidak cukup baik, Said Didu mengibaratkan seorang ayah yang mewariskan rumah untuk anaknya, namun sang anak tidak tahu bahwa itu sejatinya adalah mewariskan utang jangka panjang. “Tidak ada jalan lain, harus mengurangi belanja negara. Saya pikir sebaiknya mulai bertobat membuat wasiat dan permohonan maaf karena mewariskan utang dan proyek mangkrak,” tandasnya. (SH)

 

Check Also

Tim kuasa hukum Mangcek Abie saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (11/12/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Terkait Laporan Cawako, Abie Diperiksa Penyidik

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Terkait dilaporkannya pemilik akun Instagram @mangcek.abie oleh Calon Walikota (Cawako) Palembang Ratu Dewa, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *