SUMSELHEADLINE.COM, KAYUAGUNG– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir berhasil membongkar tempat pembuatan senjata api rakitan ilegal di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, menegaskan akan segera memberikan reward bagi seluruh personil yang terlibat.
“Karena kegigihan anggota di lapangan meskipun sempat diserang warga dengan tembakan peluru.
Namun berkat dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap organisasi kepolisian giat tersebut tuntas dijalankan,” ujarnya seperti dikutif dari sripoku.com, Minggu (28/3/2021). (SH)