SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pelaku pencurian maling motor di Kota Palembang tak henti-hentinya melakukan aksinya. Kali ini para pelaku maling motor mengincar tempat kosan mahasiswa yang berada di kawasan Plaju Kecamatan SU II Palembang.
Korban pencurian kendaraan bermotor kali ini ialah Rahma Farahaji (21), warga Sumber Rejo Kecamatan Selat Penuguan Kabupaten Banyuasin, Rahma didampingi rekannya akhirnya melaporkan peristiwa maling motor ini ke SPKT Polrestabes Palembang.
Di hadapan petugas, ia menceritakan awal mula maling motor ini beraksi, saat ia memarkirkan sepeda motor miliknya jenis Honda Beat Street nomor polisi BG 3572 JAX tahun 2023 warna hitam di depan kosannya Jalan Jenderal Ahmad Yani, Lorong Dua Saudara, Gang Pulo, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang tepatnya Kosan Bintang.
“Kejadiannya saat saya pulang kuliah dari kampus dan memarkirkan motor depan kosan dalam keadaan terkunci stang. Sore harinya saat bangun tidur dan hendak keluar motor saya sudah tidak ada lagi diparkiran,” ungkap mahasiswi Universitas PGRI Palembang ini, Minggu (27/10/2024).
Melihat motor kesayangannya tidak ada lagi diparkiran, membuat perempuan ini kemudian berinisiatif untuk melihat rekaman Video CCTV. “Ternyata benar. Dalam video CCTV motor saya diambil oleh dua orang pelaku,” katanya.
Gerak gerik dari kedua pelaku, jelas mengincar motor korban, melihat kondisi yang cukup sepi, satu orang pelaku menunggu di atas kendaraan sepeda motor dan satu lagi mengambil kendaraan sepeda motor miliknya.
Akibat peristiwa ini, korbanpun harus merelakan kendaraan roda dua miliknya dibawa kabur oleh kedua pelaku maling motor ini. “Dengan laporan ini saya harap pelaku bisa ditangkap dan sepeda motor saya bisa dikembalikan,” katanya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery membenarkan adanya laporan korban terkait Curanmor pasal 363 KUHP. “Laporan korban sudah kita terima dan selanjutnya akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang,” pungkasnya. (Ela)
Editor: Ferly