SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Penjabat Walikota Palembang, Ratu Dewa memberikan tanggapan terhadap ditetapkan empat mantan pejabat PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) sebagai tersangka kasus korupsi pada unit usaha Jaringan Gas (Jargas).
Keempat pejabat tersebut yakni mantan Direktur Utama PT SP2J Ahmad Nopan, dan tiga pejabat lainnya Anthony Rais yang kini menjabat sebagai Dirut PT Trans Musi Palembang Jaya (TMPJ), Rubinsi sebagai Direktur Keuangan Jargas, dan Sumirin Direktur Keuangan PT SP2J.
Keempatnya ditetapkan Polda Sumsel atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan sambungan jaringan instalasi pipa gas alam pada PT SP2J yang merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Kota Palembang.
Atas dugaan tindak korupsi senilai Rp3,1 miliar ini, PJ Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan ia tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
“Saya minta pejabat dan mantan pejabat SP2J untuk koperatif selama penyelidikan berlangsung, kita ikuti semua aturan yang ada, yang jelas saya mengedepankan asas praduga tak bersalah,” katanya, Jumat (17/5/2024).
Ratu Dewa mengamini bahwa pentingnya evaluasi kinerja terhadap BUMD tersebut.
“Acuan kita jelas melalui audit kinerja dan audit anggaran melalui Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP),” katanya.
Jargas yang telah dikelola PT SP2J diantaranya ada di Kelurahan Lorok Pakjo, Siring Agung, Demang Lebar Daun, Srijaya, 20 Ilir D IV, Bukit Lama, Karang Jaya, Karang Baru, Talang Kelapa, Kemang Manis, Talang Aman, Suka Jaya, Suka Bangun dan Bukit Baru. (Nda)
Editor: Ferly