SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG –– Akhirnya penyidik Polrestabes Palembang menetapkan oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang, DN sebagai tersangka. Dia lala dalam menjalankan tugasnya sebagai perawat, sehingga menyebabkan jari kelingking pasien bayi putus.
Menurut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mohamad Ngajib, tersangka DN terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. “Sudah tetapkan tersangka, diduga tindak pidana dalam pasal 360 ayat 1 KUHP ,” katanya, Senin (6/2/2023).
Secepatnya penyidik memanggil DN sebagai tersangka untuk diperiksa. Saat gelar perkara, terlihat DN telah diingatkan orangtua korban Suparman, untuk berhati-hati saat memotong perban bayi menggunakan gunting.
“Dia telah diingatkan untuk hati-hati. Namun tidak hati-hati, sehingga kami patut menduga kelalaian perawat,” ujarnya. Ngajib mengatakan masih ada kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus ini.
Seperti diberitakan kemarin, tak terima jari kelingking anaknya yang berusia 8 bulan putus akibat seorang perawatan RS Muhammdaiyah Palembang, Suparman (38), warga Jalan Tembok Baru Lorong Tanjung Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Jakabaring, melapor ke Polrestabes setempat.
Setelah dirawat hampir 3 hari di RS tersebut, infus yang dipakai di lengan kanan sebelah kiri anaknya tersumbat, membuat Suparman dan istrinya pun memanggil salah satu perawat jaga. Naasnya, lantaran susah membuka perban diinfus anaknya, terlapor (oknum perawat) malah menggunakan gunting besar untuk membuka perban itu. Alhasil, jari kelingking Ar pun putus.
“Awalnya infus anak saya macet pak. Saya panggil perawat untuk minta betulkan. Nah perawat datang lalu membuka infus anak saya, tetapi tidak bisa bisa. Saya sudah bilang sama perawat itu untuk membuka perban perlahan. Namun perawat itu malah mengambil gunting untuk menggunting perban yang melekat di lengan anak saya. Alhasil saat perawat itu menggunting perban, jari anak saya putus,” katanya.
Lanjut Suparman, atas peristiwa ini dirinya tidak terima, oleh itulah dirinya melapor ke polisi berharap laporannya segera ditindaklanjuti petugas dan pelaku bisa ditangkap.
“Meski sudah ada niat baik dengan RS, namun saya tidak terima. Meski jari anak saya sudah disambung,” katanya. (ela)
Editor : ferly