Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Adam, tersangka begal motor, ditangkap jajaran Polsek IT I Palembang, Senin (5/2//2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Adam, tersangka begal motor, ditangkap jajaran Polsek IT I Palembang, Senin (5/2//2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

10 Kali Begal Motor, Komplotan Adam Akhirnya Keok

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Satu tersangka yang merupakan DPO komplotan begal sepeda motor kembali ditangkap Opsnal Unit Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang. Tersangka yang diciduk itu adalah Adam Firmansyah (25), warga Jalan Dr M Isa, Kelurahan Duku, Kecamatan IT III Palembang.

Sebelumnya, Polsek IT I sudah terlebih dahulu menangkap dua rekannya yaitu Ali dan Iyan, yang saat ini sedang menjalani hukuman. Berdasarkan data yang dihimpun, tersangka Adam bersama komplotannya yang terdiri dari enam orang ini telah melakukan aksi kejahatan di 10 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Tercatat di laporan polisi tersangka Adam terakhir terlibat aksi membegal korban M Malik Azizi (19), warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 02.30 WIB di depan SMAN 2 Jalan Demang Lebar Daun, Kelurahan 20 Ilir D-IV, Kecamatan IT I, Palembang.

Tulisan lainnya :   Mengaku Sering Diolok-olok, Tomi Bunuh Romansyah

“Modus komplotan ini mobile atau berkeliling secara konvoi dengan mengendarai tiga sepeda motor sambil berboncengan untuk mencari target korban yang mengendarai sepeda motor sendirian. Di saat korban sendirian mengendarai motor dan melintas di TKP, langsung dikejar dan dihadang oleh enam orang pelaku ini,” ungkap Kapolsek Ilir Timur I, Kompol M Ismail didampingi Kanitres Iptu Andrian saat konferensi pers pada Senin (5/2/2024).

Setelah korbannya berhenti mengendarai motor, Kompol Ismail mengatakan, rekan tersangka yang masih DPO langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pedang, yang membuat korbannya kaget dan terancam, kemudian kabur meninggalkan motornya. Kemudian motor korban diambil oleh komplotan pelaku.

Tersangka Adam pelaku ketiga yang sudah kita amankan. Setelah kita cek tersangka Adam ini ternyata telah terdata 10 kali melakukan tindak pidana curas dengan modus yang sama,” terangnya.

Tulisan lainnya :   Pasal Saluran WC Empat Warga Palembang Kena Bacok

Menurut Kompol M Ismail kejahatan tersangka Adam ini di 10 TKP berbeda yakni di wilayah hukum Polsek IT I ada dua TKP, IT II dua TKP, Kemuning ada dua TKP, dan Sukarame ada 3 TKP.

“Barang bukti yang diamankan ada satu unit sepeda motor tersangka, komplotan ini ada enam orang dan tiga sudah kita tangkap, sisanya masih terus kita kejar. Untuk peran tersangka Adam yakni yang membawa motor mengejar korban. Atas perbuatannya tersangka akan diterapkan dengan Pasal 365 KUHP,” tegasnya.

Di tempat yang sama, tersangka Adam mengaku motor hasil membegal tersebut dijual seharga Rp4,3 juta. “Masing-masing kami mendapatkan bagian sebesar Rp600 ribu. Bagian uang saya, saya gunakan untuk makan sehari-hari dan bermain judi slot,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Seorang remaja putri melapor dikeroyok pelaku yang sering melakjkan ujaran kebencian di medsos. Foto: Sumselheadline/Ela.

Remaja Putri di Palembang Dikeroyok, Pelaku Sering Hate Comment

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Seorang remaja putri di Palembang, Sumatera Selatan, RDS (19) menjadi korban pengeroyokan. Aksi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *