SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pelaku spesialis Curanmor yang sudah beraksi di 12 TKP di Palembang yakni Ari Wahono (27), dibekuk anggota opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.
Namun karena berusaha melawan saat akan ditangkap, tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan petugas dan timah panas polisi akhirnya menembus di bagian kaki pelaku.
Kasubdit III Jatanras Kompol Agus Prihadinika melalui Kanit 2 AKP Novel Siswandi mengatakan tersangka Ari Wahono ditangkap saat berada di salah satu penginapan Jalan Taman Rimba, Kecamatan Paal Merah, Jambi.
“Dari 12 TKP tersebut diketahui ada 4 laporan polisi yang masuk wilayah hukum Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel, kita masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan mencari tahu apakah ada pelaku lain yang turut beraksi dengan pelaku,” ujar Novel, Selasa (7/11/2023).
Dikatakan Novel, pelaku tidak hanya mencuri motor tetapi juga sebuah mobil Pick Up di Jalan Sulaiman Amin, Alang-alang Lebar.” Saat sedang diparkir di depot kayu Anugrah Ilahi, pelaku mengendap masuk saat pemiliknya tidur dan membawa kabur mobil,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Novel, pelaku mencuri motor dua unit Honda Beat Street di parkiran kos di jalan Dwikora II dan di Komplek Bukit Sejahtera,” kemudian motor yang berhasil diembat pelaku yakni Yamaha NMAX yang juga berada komplek Bukit Sejahtera, kecamatan IB 1 palembang,” jelasnya.
.
Novel menyebut, tersangka dikenakan pasal 363 dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.” Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas yang akan dikirim ke kejaksaan,” pungkasnya. (Ela)
Editor : Ferly