Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Para peserta tes PPPK. Foto : Dok Sumselheadline.com
Para peserta tes PPPK. Foto : Dok Sumselheadline.com

5.500 Pelamar Bersaing Rebut 1.841 Formasi PPPK Kota Palembang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Minat para pelamar Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di lingkungan Pemerintah Kota Palembang membludak.

Hal ini berdasarkan Pengumuman nomor 810/235/Pansel-CASN/2023 tentang hasil seleksi administrasi (pasca sanggah) calon PPPK Pemerintah Kota Palembang tahun anggaran 2023.

Setelah pasca sanggah, melalui Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) diumumkan ada 5.500 pelamar PPPK yang lulus administrasi.

Kepala BKPSDM Kota Palembang, Riza Fahlevi mengatakan, Pemerintah Kota Palembang membuka formasi PPPK 2023 sebanyak 1.841 formasi.

Tulisan lainnya :   Dua Sekawan Sudah 10 Kali Menjambret

“Di antaranya untuk formasi guru 1.300, tenaga kesehatan (nakes) 400, dan tenaga teknis lainnya 141,” katanya.

Di antara 5.500 pelamar PPPK, pelamar formasi guru ada 2.757 orang, diantaranya 2.523 orang dinyatakan lulus/ memenuhi syarat dan 234 orang tidak memenuhi syarat.

Pelamar PPPK tenaga kesehatan (Nakes) ada 1.559 orang, diantaranya 951 orang lulus/ memenuhi syarat dan 608 orang tidak memenuhi syarat.

Pelamar PPPK Teknis Lainnya ada 1.184 orang, diantaranya 729 lulus/ memenuhi syarat, dan 445 orang tidak memenuhi syarat.

Tulisan lainnya :   Baru 500 Titik Lampu Jalan di Palembang Dapat Perbaikan

Dimana berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelamar PPPK yang lulus administrasi ini akan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 9 November 2023.

“Tes PPPK dan CPNS bareng, mulai 9 November sampai pertengahan Desember di Kantor BKN VII Palembang,” kata Kepala BKN Wilayah VII Palembang, Margi Prayitno. (Nda)

Editor : Edi

Check Also

Para terdakwa kasus dana RSUD Rupit, Muratara pada sidang di PN Tipikor Palembang, Senin (14/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Kasus BLUD RSUD Rupit, Tiga Dokter Jadi Pesakitan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tiga oknum mantan pejabat RSUD Rupit tidak berkeberatan usai didakwa penuntut umum Kejari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *