Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Asisten Direktur PT Andira Agro TBK Juisman Idi memenuhi panggilan penyidik Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Jumat (14/04). Foto : Sumselheadline/Ela
Asisten Direktur PT Andira Agro TBK Juisman Idi memenuhi panggilan penyidik Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Jumat (14/04). Foto : Sumselhheadline/Ela

Terkait Penyekapan, Polisi Periksa Asisten Direktur PT AG

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Asisten Direktur PT Andira Agro TBK, Juisman Idi memenuhi panggilan penyidik Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Jumat (14/04).

Jusiman sendiri dipanggil penyidik terkait kasus laporan yang dilayangkan oleh Musa ke SPKT Polda Sumsel tentang perampasan kemerdekaan seseorang.

Selain Juisman, sebanyak lima orang security dari PT Andira Agro juga dipanggil oleh pihak penyidik Polda Sumsel. “Saya datang hari ini ke Polda Sumsel untuk memenuhi panggilan dari pihak penyidik,” ungkap Juisman Idi saat ditemui di Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.

Ketika ditanya ada berapa jumlah pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik, Juisman menjawab ada 20 pertanyaan.

Tulisan lainnya :   Sempat Tegang, Walikota Palembang Panggil 25 ASN

Ditanya mengenai pertanyaan apa saja yang ditanyakan, Juisman menjawab kalau seputar kasus penyekapan yang diduga dilakukan.”Iya tadi ditanya seputaran permasalahan yang terjadi,” singkatnya.

Juisman juga membantah saat ditanya apakah penyekapan terhadap dua orang korban bernama Sirohiman dan Firmansyah benar adanya, Juisman membantah.

Karena menurutnya, kedua korban hanya dilakukan pengamanan karena telah melakukan adanya dugaan pencurian sawit di areal PT Andira Agro TBK tersebut.”Tidak adanya penyekapan yah, kami hanya mengamankan dua korban karena telah mencuri sawit,” tutupnya.

Sementara itu, Kasubdit Penmas, AKBP Yenni Indarti saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah memanggil sekretaris PT Andira Agro.” Ya benar, untuk melengkapi berkas maka wajib dipanggil untuk dimintai keterangannya,” pungkasnya.

Tulisan lainnya :   Kecelakaan Maut Kembali Terjadi di Jalintim Palembang-Betung, ASN Tewas

Sebelumnya, kasus ini berawal dari Rohiman (33) dan firmansyah (20) melaporkan Juisman Aidi karena keduanya telah ditahan di sel milik PT Andira Agro TBK selama 24 jam karena dituduh pihak perusahaan PT Andira Agro telah mencuri buah sawit milik perusahaan.

Sebaliknya, Rohiman dan Firmansyah mengaku tidak merasa mencuri karena telah ada perjanjian plasma antara warga desa Sebubus dan pihak perusahaan, namun karena hak warga desa tidak pernah diberikan perusahaan maka mereka mengambil buah sawit yang diklaim ditanam di tanah milik warga desa. (Ela)

Editor : ferly

Check Also

Para mahasiswa UI membentangkan sejumlah spanduk bertulisakan protes atas beberapa kebijakan pemerintahan Prabowo, Senin (17/2/2025). Foto: Kompas.com.

Mahasiswa Bergerak, Minta Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

SUMSELHEADLINE.COM, JAKARTA — Ribuan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bergerak menggelar aksi di Jakarta, Senin (17/2/2025). …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *