Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Oknum Perawat Ditahan, Buka Peluang Restorative Justice

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Akhirnya oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang, DN ditahan penyidik Polrestabes Palembang, Kamis (9/2/2023).

Dia dinilai lalai dalam menjalankan tugas di rumah sakit, sehingga menyebabkan jari kelingking pasien bayi terputus. Kejadian itu saat tersangka melepas perben di jari di bayi.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus), akhirnya oknum perawat tersebut ditetapkan tersangka dan ditahan.

“Sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Langsung kita tahan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Polrestabes Palembang,” ujar Haris, Kamis (9/2/2023).

Tulisan lainnya :   Dua Tersangka Kasus Korupsi Penyertaan Modal PDSPME Diserahkan ke Jaksa

Dalam kasus ini pelaku dijerat  pasal 360 ayat (1) dengan ancaman lima tahun penjara. “Setelah resmi ditahan, barang bukti yang kita amankan berupa gunting dan pakaian korban saat kejadian tersebut,” katanya.

Pihaknya telah melakukan sesuai dengan prosedur. Namun tidak menutup kemungkinan akan adanya Restorative Justice atau pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara korban dan terdakwa.

“Tidak menutup kemungkinan dan juga bila adanya kesepakatan antara keluarga korban dan pihak pelaku, kita akan memberikan peluang untuk adanya Restorative Justice dalam kasus ini,” ujarnya. Hingga saat ini belum adanya kesepakatan antara kedua belah pihak mengenai adanya Restorative Justice. (Gih)

Tulisan lainnya :   Tanam Pohon Tabebuya di Sepanjang Jalan Menuju Musi VI Palembang

Editor :  Edi

Check Also

Para napi yang diamankan pasca kerusuhan di Lapas Narkoba, Muarabeliti, Kabupaten Mura, Sumsel, Kamis (8/5/2025). Foto: IST

Tak Mau Dirazia Hp. Napi Lapas Muarabeliti Ngamuk

SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI — Para narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *