Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Edi Santana Putra. Foto : Dok dpr.go.id
Edi Santana Putra. Foto : Dok dpr.go.id

Edi Santana: “Masak Saya Nipu”

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG –Adanya dua pengusaha yang melaporkan tindak penipuan dan penggelapan senilai Rp1 miliar ke Polda Sumsel dan menyebut namanya,
anggota DPR RI asal Sumsel, Ir H Eddy Santana Putra MT atau yang akrab disapa ESP angkat bicara.

ESP mencoba meluruskan pemberitaan yang terlanjur menyebar dan terkesan mendeskriditkan dirinya tersebut.

Menurut ESP, kronologisnya bermula sewaktu seseorang bernama Agil dan beberapa orang datang ke kediaman pribadinya di bulan September 2022 silam.

“Jadi Agil dan beberapa orang ada datang ke rumah, mereka meminta saya buat ngurus proyek di Prabumulih,” kata ESP, Kamis (9/2/2023).

Tulisan lainnya :   Kejuaraan Asia, Indonesia Menyisahkan Jojo di Semifinal

“Tapi saya tegaskan saat itu saya tidak bisa karena sebagai pejabat negara tidak boleh mengurusi apalagi terlibat dengan hal tersebut,” lanjut ESP.

Namun lanjut ESP, jika memang benar-benar serius disarankan untuk berhubungan dengan pihak swasta yang diakui dikenalnya.

Mereka ini salah satunya Aziz Muslim yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan Nugroho.

“Saat itu saya bilang coba langsung sama mereka berdua karena mereka yang punya perusahaan. Silahkan kamu bicara ke mereka,” ujarnya.

Namun, setelah itu ESP mengaku dirinya tak lagi mengetahui tindaklanjut dari hasil pembicaraan di rumahnya tersebut.

Tulisan lainnya :   Pendaftaran Berkas 1-14 Mei, KPU Ingatkan Para Caleg

Hanya, saat ini dia mendapatkan berita jika permasalahan ini telah masuk ke ranah hukum dan dilakukan penyelidikan hingga ditetapkan tersangka oleh Polda Sumsel.

ESP pun menegaskan jika dirinya sama sekali tak mengetahui adanya pemberian uang total sebesar Rp1 milyar kepada Aziz dan Agil.

“Tidak ada saya makan uangnya, masak saya nipu, masih banyak aset saya,” pungkas anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra itu. (Ela)

Editor : edi

Check Also

Kawasan TPA Sukawinatan, yang segara dibangun PLTSa. Foto: Dok Sumselheadline.

Sesuai JBL, Paling Lambat PLTSa Dibangun Oktober 2024

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang memastikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) oleh PT …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *