Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Nurhasan Terima Sabu 115 Kg dari Jaringan Myanmar

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Beberapa waktu lalu BNNP Sumsel mengamankan 115 kg dan menangkap tersangka Nurhasan (46), yang di Jalan Kol Dhani Effendi Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Atas penangkapan itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel menggelar pers rilis, Senin (30/1/2023). Pada kesempatan itu Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengungkapkan bagaimana peran Nurhasan.

Menurutnya, Nurhasan berstatus distributor sabu-sabu untuk wilayah Sumatera Selatan. Dia mendapatkan barang haram itu dari Myanmar, sehingga dia masuk dalam jaringan Internasional.

Tulisan lainnya :   Kasus Perusakan Rumah di Pondok Palem Indah Direkontruksi Polisi

“Tersangka mendapat sabu-sabu dari Myanmar. Informasinya di wilayah Myanmar ada pabriknya, tapi sulit dijangkau aparat keamanan,” kata Djoko.

BNNP Sumsel telah mengintai tersangka sejak 2022 lalu, setelah mengamankan tersangka sabu 3 kilogram di Tol Keramasan. Penangkapan tersangka ini berdasarkan hasil pengembangan dari tangkapan sabu 3 kilogram di depan pintu Tol Keramasan beberapa waktu lalu. “Tersangka ini juga bagian dari jaringan tersebut, ” katanya.

Nurhasan adalah pengendali jaringan narkoba yang diedarkan di Palembang, namun tersangka ini juga bukan bandarnya. Dia menerima barang berasal dari Aceh. Kemudian diedarkan di wilayah Sumsel.

Tulisan lainnya :   OPD Kota Palembang Diminta Bertanam Cabai

Tersangka diintai dari dari Pekanbaru dengan mobil Avanza Silver plat BA 1866 KB. Dari penyelidikan ternyata tersangka mengendarai mobil yang sama yang digunakan oleh pelaku dari Aceh. (ela)

editor : edi

Check Also

Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa bersama tim menggelar gotong royong kebersihan bulan April 2024 lalu. Foto: Dok Sumselheadline.

Dewa Giatkan Kembali Gotong Royong Jumat

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Program gotong royong setiap Jumat yang selama ini dilaksanakan Pemkot Palembang, kini …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *