SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Warga Jalan Ali Gatmir, Lorong Sungai Bayas, RT 18-19, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan IT III Palembang, Selasa (31/10/2023) pagi geger. Sebuah mobil Calya warna hitam yang masih bernopol profit diparkir di depan pagar Mushala.
Mobil tersebut ditinggal pemiliknya begitu saja dan saat dibongkar paksa oleh petugas BNN, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 22 kilogram.
Menurut Rizik Halim, Ketua RT 18, dia mendapat kabar perihal mobil yang mencurigakan itu setelah beberapa anggota dan warga mendatangi rumahnya sebelum salat subuh. “Anggota dan warga yang ngabari bahwa ada mobil parkir depan Mushala sekitar pukul 03.30 WIB,” ujar Rizik.
Lalu barulah sekitar pukul 08.00 WIB mobil baru digeledah. “Namun, saya tidak melihat hanya diwakilkan sama anak saya, karena saya mau berjualan makanan,” ujarnya.
Saat penggeledahan dan membuka paksa pintu mobil, kata dia, disaksikan oleh Sekretaris Lurah, Camat, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan dari BNN. “Petugas BNN yang paling banyak datang. Kalau dari rekaman CCTV di rumah warga, pemilik mobil tadi tampak menuju jembatan Sungai Bayas,” terang dia.
Adapun ciri-ciri pemilik mobil seorang pria pakai topi warna putih. “Tidak tahu pakai baju apa karena saya cuman lihat video rekaman di Hp petugas. Di tempat kami ini belum ado pernah kejadian seperti ini,” tutupnya.
Mamat (70), warga di sekitar Mushala mengaku, sebelum petugas datang, warga ramai karena ingin salat Subuh.”Mobil diparkir persis di depan Mushala menghadap ke arah jembatan perbatasan Kelurhan 10 Ilir dan Kuto Batu. Tadi ramai karena warga banyak yang terkejut dengan penemuan narkoba itu,” ungkap Mamat.
Video penemuan narkoba jenis sabu-sabu tak bertuan dari dalam mobil sebanyak 22 kilogram oleh warga viral di media sosial.
Barang bukti 22 kilogram sabu tersebut sebelumnya ditemukan di dalam mobil Calya warna hitam dengan nopol profit (nopol baru).
Mobil Calya ditinggal pemiliknya di depan Mushala Toyiba, Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kuto, Kecamatana IT II Palembang, Selasa 31 Oktober 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam video berdurasi 24 detik tersebut, sabu-sabu sebanyak 22 kilogram disimpan di dalam kardus air mineral dan diikat tali plastik.
Tampak jelas satu paket sabu-sabu yang diduga seberat 1 kilogram dibungkus dengan kemasan warna hijau.
Informasi yang diperoleh, barang bukti 22 kilogram sabu saat ini sudah diamankan petugas ke BNN Provinsi Sumsel untuk penyelidikan lanjutan.
Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan IT I Palembang menemukan sabu-sabu sekitar 22 kilogram.
Sabu-sabu tersebut ditemukan di dalam mobil Calya warna hitam yang ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya Selasa 31 Oktober 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.
Video penemuan sabu-sabu tersebut direkam oleh warga dan kemudian viral. Menurut warga yang merekam video tersebut, mobil tersebut diparkir di depan Mushala Tayibah sekitar pukul 01.00 WIB atau 02.00 WIB.
“Sekitar jam 1-2 ado mobil nganggur di depan Mushola Toyibah. Kemudian ada bapak-bapak BNN dan ditemukan dalamnyo sabu sekitar 22 kilogram. Sudah diamankan samo pihak BNN pusat,” sebut warga yang merekam video tersebut.
Namun ternyata jumlah barang bukti (BB) sabu-sabu yang ditemukan di Jalan Ali Gatmir, bukan berjumlah 22 kilogram tetapi berjumlah 32 kilogram. Hal tersebut disampaikan Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sumsel, Kombes Pol Adi Herpaus.
Dirinya juga membenarkan penemuan narkoba jenis sabu di dalam sebuah mobil warna hitam tersebut. “Saat ini anggota kita masih melakukan pengembangan dan pengejaran. Barang bukti yang diamankan sebanyak 32 kilogram sabu-sabu dalam kotak kardus,” ujar Adi Herpaus.
Pihaknya juga mengamankan dua orang pelaku yang diduga hendak melakukan transaksi di TKP. “Ada dua orang yang kita amankan. Statusnya sebagai kurir atau bandar, saat ini masih kita dalami dan kita ambil keterangannya,” terangnya.
Dirinya menambahkan, saat ini BNNP Sumsel dan BNN RI sedang melakukan pengembangan.“Masih dilakukan pengembangan. Untuk barang bukti 32 kilogram sabu-sabu dan mobil tersebut sudah kita amankan di Kantor BNNP Sumsel,” pungkasnya. (Ela)
Editor : Ferly