Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Penumpang Bus Bawa 30 Kg Ganja

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Hampir tiap hari aparat menangkap peredaran obat-obat terlarang dalam wilayah Kota Palembang. Kali ini sebanyak 30 kg ganja kering digagalkan saat melintas di Palembang oleh.

Penanagkapan dilakukan tim Unit 2 Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Narkba itu itu dari Kota Medan dengan tujuan pengiriman ke Provinsi Jawa Barat.

Selain mengamankan 30 kg ganja, polisi juga meringkus EF (29), warga Kepulauan Cirawa, Kecamatan Malabong, Garut Jawa Barat. Tersangka EF diringkus dalam Bus AKAP Sempati Star jurusan Aceh-Bandung tepatnya Jl Baypass, Kecamatan Alang-Alang Lebar, depan terminal.

Tulisan lainnya :   Antara Kekasih Pulang, Angga Disiram Air Keras

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry mengatakan, tertangkapnya pelaku setelah memperoleh informasi dari masyarakat.

“Anggota kami berkoordinasi dengan Polda Sumsel dan Dinas Perhubungan terminal Kilometer 12 Palembang. Setelah itu melakukan pemeriksaan terhadap Bus sesuai dengan informasi yang didapatkan,” katanya, Senin (30/1/2023).

Saat pemeriksaan, gerak-gerak tersangka mencurigakan. Lalu dilakukan pemeriksaan dan didapatkan satu pisau cutter, dua buah lakban, dua buah kotak rokok berisikan ganja.

Anggota lalu melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban, didapatkan satu buah ponsel dengan sebuah gambar kardus coklat yang berada di dalam bagasi mobil.

Tulisan lainnya :   Penampungan TKI Ilegal di Palembang, Korban Diperlakukan tak Manusiawi

Ditemukan kardus popok berisikan 14 paket ganja. Sedangkan kardus rokok berisikan 16 paket ganja. Dengan masing-masing paket seberat satu kilogram.

“Dari keterangan pelaku kurir ini, telah beberapa kali melakukan pengiriman,” ungkap Kapolresta. (ela)

editor : rustam

Check Also

Menggunakan baju orange, Harobin Mustofa, digiring penyidik Kejaksaan Tinggi SUmsel untuk ditahan di rumah tahanan negara, Rabu (22/1/2025). Foto: DokKejati SUmsel.

Harobin Mantan Sekda Ditetapkan Tersangka

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kasus penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan, milik pemerintah, akhirnya mendapatkan tersangka …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *