SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Hampir tiap hari aparat menangkap peredaran obat-obat terlarang dalam wilayah Kota Palembang. Kali ini sebanyak 30 kg ganja kering digagalkan saat melintas di Palembang oleh.
Penanagkapan dilakukan tim Unit 2 Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Narkba itu itu dari Kota Medan dengan tujuan pengiriman ke Provinsi Jawa Barat.
Selain mengamankan 30 kg ganja, polisi juga meringkus EF (29), warga Kepulauan Cirawa, Kecamatan Malabong, Garut Jawa Barat. Tersangka EF diringkus dalam Bus AKAP Sempati Star jurusan Aceh-Bandung tepatnya Jl Baypass, Kecamatan Alang-Alang Lebar, depan terminal.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry mengatakan, tertangkapnya pelaku setelah memperoleh informasi dari masyarakat.
“Anggota kami berkoordinasi dengan Polda Sumsel dan Dinas Perhubungan terminal Kilometer 12 Palembang. Setelah itu melakukan pemeriksaan terhadap Bus sesuai dengan informasi yang didapatkan,” katanya, Senin (30/1/2023).
Saat pemeriksaan, gerak-gerak tersangka mencurigakan. Lalu dilakukan pemeriksaan dan didapatkan satu pisau cutter, dua buah lakban, dua buah kotak rokok berisikan ganja.
Anggota lalu melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban, didapatkan satu buah ponsel dengan sebuah gambar kardus coklat yang berada di dalam bagasi mobil.
Ditemukan kardus popok berisikan 14 paket ganja. Sedangkan kardus rokok berisikan 16 paket ganja. Dengan masing-masing paket seberat satu kilogram.
“Dari keterangan pelaku kurir ini, telah beberapa kali melakukan pengiriman,” ungkap Kapolresta. (ela)
editor : rustam