Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Disangka Rambah Lahan PT LPI, Mantan Cawako Palembang Ditahan Polda

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG–Direktur PT Campang Tiga, yang juga mantan Ketua Partai Hanura Sumsel, Mularis Djahri, Senin (21/6/2022) ditetapkan sebagai tersangka sekaligus di tahan di rumah tahanan Polda. Pria yang pernah mencalonkan diri sebagai Walikota Palembang itu disangka penyidik dalam kasus perambahan lahan perkebunan di wilayah Kabupaten OKU Timur.

Lahan yang diduga digunakan tersangka milik PT Laju Perdana Indah (LPI) seluas 4.300 Ha lebih. Sementara HGU PT Campang Tiga hanya 1.200 Ha, dimana tempatnya persis bersebelahan dengan lahan PT LPI.

Tulisan lainnya :   Ini Kue Wajib Saat Lebaran di Palembang

Direktur Direskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhani mengatakan,  dalam membuka usaha kelapa sawit, PT Campang Tiga telah merambah ke lahan milik PT LPI. “Dari saksi-saksi yang kita periksa tidak ada permasalahan sengketa sedikitpun antara PT Campang Tiga dan PT LPI,” ungkapnya.

Sementara modusnya, PT Campang Tiga selalu menggantikan kepengurusan, mulai dari Mularis yang pertama, kemudian diganti anaknya sebagai direktur. Sehingga paling tidak sudah empat kali pergantian.

Hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum bisa dikonfirmasi.

Tulisan lainnya :   Akhir September Musim Kemarau di Sumsel Bagian Barat Berakhir

Check Also

Tim kuasa hukum Mangcek Abie saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (11/12/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Terkait Laporan Cawako, Abie Diperiksa Penyidik

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Terkait dilaporkannya pemilik akun Instagram @mangcek.abie oleh Calon Walikota (Cawako) Palembang Ratu Dewa, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *