Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Disangka Rambah Lahan PT LPI, Mantan Cawako Palembang Ditahan Polda

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG–Direktur PT Campang Tiga, yang juga mantan Ketua Partai Hanura Sumsel, Mularis Djahri, Senin (21/6/2022) ditetapkan sebagai tersangka sekaligus di tahan di rumah tahanan Polda. Pria yang pernah mencalonkan diri sebagai Walikota Palembang itu disangka penyidik dalam kasus perambahan lahan perkebunan di wilayah Kabupaten OKU Timur.

Lahan yang diduga digunakan tersangka milik PT Laju Perdana Indah (LPI) seluas 4.300 Ha lebih. Sementara HGU PT Campang Tiga hanya 1.200 Ha, dimana tempatnya persis bersebelahan dengan lahan PT LPI.

Tulisan lainnya :   Kejati Sumsel Garap Tiga Saksi Kasus Korupsi Akuisisi Saham PTBA

Direktur Direskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhani mengatakan,  dalam membuka usaha kelapa sawit, PT Campang Tiga telah merambah ke lahan milik PT LPI. “Dari saksi-saksi yang kita periksa tidak ada permasalahan sengketa sedikitpun antara PT Campang Tiga dan PT LPI,” ungkapnya.

Sementara modusnya, PT Campang Tiga selalu menggantikan kepengurusan, mulai dari Mularis yang pertama, kemudian diganti anaknya sebagai direktur. Sehingga paling tidak sudah empat kali pergantian.

Hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum bisa dikonfirmasi.

Tulisan lainnya :   Kurir Sabu Dipancing Keluar Kontrakannya

Check Also

Afifah, bocah pengidap jantung bocor, bersama ibunya menjalani perawatan di RSCM Jakarta, dengan menggunakan program Besanak Pemkab Muba.. Foto: Dok Dinas Kesehatan Muba.

Program BESANAK, Afifah dan Flora Berobat Gratis ke RSCM

SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) membuktikan komitmennya terhadap kesehatan masyarakat melalui program …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *