Pemerintah Akhirnya Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG–Persoalan mahalnya minyak goreng di Indonesia hingga kini tak kunjung menemui jalan keluar. Bahkan, baru-baru ini Kejaksaan Agung membongkar mafia minyak goreng  yang melibatkan pejabat tinggi Kementerian Perdagangan dan pengusaha besar minyak sawit.

Karena itulah, kemarin  Presiden Jokowi melakujan tindakan tegas. Selain memerintahkan mengusut hingga tuntas kasus mafia itu, juga melarang ekspor cpo maupun minyak goreng.

Larangan ekspor minyak goreng dan juga bahan bakunya CPO (Crude Palm Oil), mulai Kamis 28 April 2022.

Presiden mengatakan keputusan dibuat setelah menggelar rapat bersama para menteri pada Jumat (22/4/2022).

Tulisan lainnya :   Ratu Dewa Ajak Warga Perkuat Silaturahim dan Jiwa Sosial

“Rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan,” kata Jokowi dalam keterangan videonya yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengatakan keputusan itu dibuat agar pasokan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dan harganya murah.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan ketersediaan terjangkau,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *