SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Oknum dokter, MY yang dilaporkan cabuli istri pasien RS Bunda Medika Jakabaring, berinisial TAF memastikan sudah ada perdamaian. Dia berharap kasus tersebut segera diselesaikan dengan sistem Restorative Justice atau RJ, Senin (22/4/2024).
Harapan MY disampaikan malalui kuasa hukumnya, Bennadi. Karena kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan tak ingin kasus tersebut dilanjutkan. Bennadi menyakini jika penyidik akan memiliki pertimbangan sendiri agar kasus MY dapat diselesaikan secara RJ. Hal itu demi keadilan di mata hukum.
“Saya yakin pertimbangan itu lebih didahulukan RJ karena menyangkut azas keadilan, kepentingan umum, dan azas sederhana cepat dan biaya ringan berdasarkan KUHAP,” katanya.
Pidana atau proses penahanan MY hingga ke persidangan dalam hal ini, katanya, merupakan langkah terakhir jika upaya untuk menyelesaikan kasus tersebut secara perdamaian RJ sudah menemui jalan buntu
“Pidana adalah jalan terakhir. Artinya lebih baik mendahulukan perdamaian atau RJ yang jelas-jelas ada kepastian hukum,” jelasnya. Dia berharap Subdit PPA Polda Sumsel dapat memproses RJ atas kasus itu sebagaimana mestinya.
“Dan kami yakin penyidik polda dapat memproses RJ ini karena ini adalah bagian utama dari keadilan yang efektif sesuai yang maknai di dalam KUHAP,” pungkasnya. (Ela)
Editor: Ferly