PTA dan Pemprov Sumsel Kolaborasi Bantu Ibu dan Anak Pasca-Perceraian

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Gubernur Sumsel, Herman Deru menerima audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Palembang, M Sutomo dan jajarannya di ruang tamu gubernur, Rabu (7/5/2025).

Dalam pertemuan itu, Sutomo menyampaikan beberapa hal, di antaranya mengoptimalkan bantuan dan kerjasama dengan Pemprov Sumsel yang dituangkan dalam MoU perlindungan ibu dan anak pasca perceraian.

“Perlu kerjasama antara PTA dan Pemprov Sumsel. Sebab setelah perceraian kerap kali yang menjadi korban adalah ibu dan anak. Hak-haknya terabaikan, terlebih hak anak dan pemenuhan kebutuhan sekolah anak”, katanya.

Tulisan lainnya :   Kasus Uji Tera Empat ASN Disperindag Palembang Tersangka

Diungkapkan, hingga saat ini yang telah menjalin kerjasama dengan pemda setempat adalah PTA Pangkalan Balai dan PTA Kayu Agung.

Selain upaya kerjasama perlindungan ibu dan anak, Sutomo juga menyampaikan terkait bantuan lahan tanah untuk perkantoran PTA Palembang yang saat ini kurang layak, serta bantuan terkait penomoran pelat mobil.

Menanggapi hal ini, Herman Deru menyambut baik rencana kerjasama antara PTA Palembang dengan pemprov Sumsel dalam hal ini nantinya melalui Dinas PPPA Sumsel.

“Ini sesuatu yang baik sekali. Segera kita tindaklanjuti. Silakan PTA berkoordinasi dengan Dinas PPPA Sumsel. Supaya nantinya mencegah para ayah mangkir dari kewajibannya memberi nafkah kepada anak, pasca perceraian”, ujarnya.

Tulisan lainnya :   Ingkar Janji, Rian Bacok Temannya Hingga Tewas

Tak hanya itu, HD pun akan segera mengupayakan lahan tanah untuk PTA Palembang dan berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Sumsel terkait penomoran pelat mobil. (gih)

Editor: Ferly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed