SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pelaku duel maut di depan pintul tol Keramasan Kerapati Palembang, menyebut dia kesal karena korban ingkar janji. Polisi menghadirkan langsung pelaku duel maut Rian Saputra (30), warga Dusun 1 Desa Ibul Besar 3, RT 01 RW 00, Kelurahan Ibul Besar 3, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat menggelar ungkap kasus duel maut di depan pintu tol Keramasan Kertapati Palembang mengatakan, sehari setelah melakukan duel maut tersebut, tersangka berniat untuk menyerahkan diri ke polisi
“Mendapatkan informasi itu, Satreskrim kita bersama Polsek Kertapati langsung menuju ke kediaman tersangka untuk menjemput dan membawanya ke Polrestabes Palembang,” ujarnya, Kamis (8/8/2024).
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Yunar membenarkan adanya penyerahan diri oleh pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut.
“Motifnya sakit hati, karena upah tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara atau hukuman mati,” jelasnya.
Sementara itu, tersangka Rian Saputra mengakui duel maut itu karena sakit hati dengan korban yang sudah ingkar janji terkait upah hasil penjualan minyak jenis solar. Pelaku mengaku, tega melakukan pembunuhan itu karena sakit hati dengan korban yang sudah ingkar janji terkait upah hasil penjualan minyak jenis solar.
“Saya awalnya disuruh oleh korban untuk menjualkan minyak jenis solar sebanyak dua jerigen seharga Rp 450 ribu, jika minyak tersebut terjual saya dijanjikan upah sebesar Rp 50 ribu,” ujar pelaku.
Setelah sepakat, lanjut pelaku, dirinya pun lantas menjual dua dirigen solar tersebut seperti yang diperintahkan oleh korban ke wilayah Kecamatan Karya Jaya Kertapati Palembang.
“Setelah minyak laku terjual, saya kembali menemui korban untuk meminta upah seperti yang dijanjikan oleh korban sebesar Rp 50 ribu. Namun nyatanya dirinya hanya diberikan upah uang sebesar Rp 25 ribu oleh korban,” terangnya.
Saat itu, lanjutnya, pelaku cekcok dengan korban karena upah yang diberikan tak sesuai kesepakatan di awal yakni sebesar Rp 50 ribu. “Karena sudah merasa tidak dihargai oleh korban, saya pun langsung pulang ke rumah mengambil sebilah parang, lalu kembali lagi ke lokasi untuk menemui korban,” ujar tersangka.
Pelaku yang kesehariannya sebagai tukang ojek pangkalan di Jalan Lintas Sumatera Kertapati Palembang ini langsung menghampiri korban. “Saat itu korban sempat menangkisnya menggunakan tangan kosong, saya pun lantas kembali membacok korban secara membabi buta di bagian kepala,” kata dia.
Pelaku menyebut, karena sudah emosi, ia pun langsung membacok bagian kepala korban menggunakan parang yang ia bawa dari rumah. “Lalu mengena bagian punggung, badan dan kaki yang membuat korban tersungkur ke jalan, melihat korban sudah terkapar saya langsung kabur menggunakan sepeda motor meninggal lokasi kejadian,” ungkapnya. (ela)
Editor: Ferly