Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Seornag siswi dan ibunya melaporkan pacarnya ke polisi, Senin (21/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Seornag siswi dan ibunya melaporkan pacarnya ke polisi, Senin (21/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Pacar tak Tanggungjawab, Siswi Lapor Polisi

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Setelah melakukan hal keji terhadap seorang siswi, pelaku rudapaksa ini malah membantah perbuatannya dan mengatakan berani untuk melakukan sumpah pocong.

Tak terima peristiwa tersebut menimpa putrinya, ibu korban berinisial EY (45) melaporkan kekasih anaknya bernisial JS (23), warga kecamatan Seberang ulu 1 ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (21/10/2024).

Dikatakan pelapor, terlapor JS enggan bertanggungjawab atas perbuatannya yang telah melakukan hubungan intim bersama anaknya AZ (16). Bahkan, mengancam akan menghabisi keluarga untuk dibunuh.

Di hadapan petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, IRT di kota pempek ini mengaku bahwa mulanya terlapor rudapaksa anaknya pertama kali pada Kamis (19/10/2024 lalu).

Hal keji itu dilakukan disebut kos-kosan di kawasan Kecamatan IB I Palembang sekira pukul 13.00 WIB.” Waktu kami datangi rumahnya, JS ini tidak mengaku dan enggan bertanggungjawab, bahkan berani mengancam kami,” ujarnya.

Tulisan lainnya :   Telah Mengembalikan Uang Rp 430 Juta, Mantan Kepala Sekret Bawaslu Sumsel tak Ajukan Eksepsi

Dijelaskan, peristiwa ini diketahui pertama kali saat membuka pesan WhatsApp anaknya dengan teman laki-lakinya JS yang mengajak bertemu di sebuah hotel.

“Awalnya anak saya tidak mengaku saat ditanya, hanya menjawab chat biasa. Namun, akhirnya anak saya jujur kalau dia sudah disetubuhi oleh terlapor,” katanya.

Menurut dia, permintaan tersebut awalnya sempat ditolak anaknya. Namun begitu, terlapor JS ini berhasil merayu sang putri hanya dengan iming rasa sayang dan berjanji bertanggungjawab akan menikahinya.

Anak saya termakan bujuk rayu dia (terlapor), sampai berani melakukannya lebih dari sekali, setelah pertama kali dijemput di sekolah dan diajak ke kos-kosan,” jelasnya.

Mendengar cerita anaknya telah ditiduri hingga kesakitan pada alat kelamin, IRT ini mencoba menemui terlapor. Namun, JS enggan mengakui perbuatannya kejinya. “Dia (terlapor) tak mengaku dan tidak mau bertanggungjawab. Bahkan sampai mau sumpah pocong,” katanya.

Tulisan lainnya :   Begal Payudara Modus Tanya Alamat

Tak selesai sampai disitu, EY mengaku jika anaknya AZ melapor ke polisi terlapor (JS) mengancam anak membunuh semua anggota keluarganya. “JS sudah mewanti-wanti korban untuk tidak lapor polisi. Dia mengancam akan membunuh semua keluarga kami,” katanya.

Sementara, Panit I SPKT Polrestabes Palembang Ipda Mikri membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari EY. Menurutnya, JS terancam pasal 81 KUHP mengenai persetubuhan terhadap anak.

“Benar, aduan korban dan anaknya telah kami terima. Setelah ini, kami akan mendampingi korban untuk visum di RS Bhayangkara,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *