SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Peristiwa penembakan dan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi Aiptu FN berujung pelaporan ke Polda Sumsel. Istri korban Deddi Zuheransyah berinisial DO, membuat laporan di SPKT Polda Sumsel pada Sabtu (23/3/2024) sore.
Peristiwa ini bermula saat terjadinya penganiayaan sekaligus penembakan yang dilakukan Aiptu FN yang belakangan diketahui berdinas di Polres Lubuklinggau.
Sang istri korban mengakui jika sudah membuat laporan atas tindakan yang dilakukan polisi terhadap suaminya tersebut. Sang suami mengalami luka tusuk di bagian leher belakang dan tangan yang masih mendapatkan perawatan di RS Siloam Palembang.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Setelah itu, istri polisi pun membuat laporan atas tindakan debt collector yang diduga juga melakukan penganiayaan dan perampasan.
Bersama kuasa hukumnya Rizal Syamsul, Minggu (24/03/2024) dini hari, istri polisi membuat laporan terhadap korban. “Ya, tadi malam istri oknum polisi yang mobilnya dirampas resmi membuat laporan ke Polda Sumsel,” ujar Rizal, Minggu (24/3/2024).
Akan tetapi tidak mengenai korban, lalu pelaku memukul kepala korban menggunakan softgun tersebut.
Setelah memukul korban Robert, pelaku kembali masuk ke dalam mobilnya dan mengambil satu bilah senjata tajam (sajam) diduga jenis sangkur. Pelaku kemudian mengejar korban Deddi Zuheransyah dengan membawa sajam dan senpi jenis softgun.
“Pelaku langsung menembak korban Deddi dengan pistol jenis softgun, terkena tangan korban sebelah kanan hingga korban terjatuh. Saat korban terjatuh, pelaku langsung menusuk korban pakai sajam, kurang lebih empat tusukan,” ungkap saksi Bandy. (Ela)
Editor: Ferly