SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Satu unit rumah dsemi permanen milik Usman PG (55) di Jalan Kapten Robani Lorong Nurul Huda RT 20 RW 05 Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju Palembang, rata dengan tanah usai dilalap si jago merah.
Musibah kebakaran ini terjadi pada Selasa (15/10/2024) sekira pukul 11.50 WIB. Tidak korban jiwa pada musibah kebakaran itu, api bisa dipadamkan sekira satu jam kemudian.
Menurut keterangan saksi mata, Sutikno (50), mulanya kepulan asap muncul dari arah bagian dapur rumah korban. “Warga sekitar yang melihat adanya asap seketika langsung diiringi kemunculan api. Warga sekitar bergerak cepat berupaya memadamkan kobaran api dengan alat seadanya,” ungkap Ketua RT 20 itu.
Kemudian warga langsung melaporkan peristiwa kebakaran itu ke pihak pemadam kebakaran SU II Palembang. Kapolsek Plaju, AKP Rendy Novriady menjelaskan bahwa setelah menerima adanya laporan peristiwa kebakaran, pihaknya dibantu petugas piket SPKT Polrestabes Palembang langsung mendatangi TKP.
“Benar adanya peristiwa kebakaran rumah milik korban Usman diduga karena kompor gas yang ditinggal pemiliknya,” ungkap Kapolsek Plaju AKP Rendy.
Api baru bisa dipadamkan sekira satu jam kemudian dibantu oleh pihak PBK dari Kecamatan SU II dengan 4 unit mobil PBK dan 1 unit PBK Pertamina RU 3.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Korban alami kerugian rumah dinding batu dan kayu ukuran 6×6 meter,” pungkasnya. (Ela)
Editor: Ferly