Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Ibu korban menunjukkan foto anaknya yang diduga menjadi korban malapraktek oknum bidan. Foto: Dok Sumselheadline.
Ibu korban menunjukkan foto anaknya yang diduga menjadi korban malapraktek oknum bidan. Foto: Dok Sumselheadline.

Oknum Bidan Diduga Malapraktik tak Miliki Izin

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Oknum bidan berinisial A yang dilaporkan atas dugaan malapraktik terhadap bocah SMP di Palembang, ternyata diduga tidak mengantongi izin praktik resmi.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Palembang, Nurachmi. Dia mengatakan, tempat praktik oknum bidan tersebut belum memenuhi syarat. “Tempatnya memang belum memenuhi syarat untuk membuka praktik dan yang bersangkutan sudah kita panggil dan dilakukan pembinaan,” ujarnya, Senin (12/8/2024).

Sat ini kata dia, permasalahan tersebut telah ditangani langsung oleh Kadinkes Kota Palembang. Pihaknya juga menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh ibu bocah tersebut yang membawa pulang sang anak saat tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit, yang membuat kondisi anaknya bertambah parah.

“Ibu itu sebenarnya ada salahnya juga, saat sudah dirawat di rumah sakit kenapa tiba-tiba meminta pulang,” ungkap Nurachmi.

Sementara perihal oknum bidan berinisial A yang belum memiliki izin praktik resmi ini diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Dr Ucok Abdul Rauf Damenta. “Dari informasi yang kami dapatkan tenyata oknum bidan itu tak memiliki izin praktik,” ujar Damenta.

Tulisan lainnya :   Umat Budha dan Wisatawan Mulai Serbu Pulay Kemaro

Usai kejadian, tambah dia, pihak Kecamatan Sukarami dan Lurah setempat juga telah mendatangi korban dan sudah dilakukan mediasi. “Kita telah meminta Kadinkes Kota Palembang agar melakukan pengecekan. Jika memang terbukti, oknum bidan tersebut yang menyebabkan pelajar SMP inisial BS tidak bisa melihat maka akan ada sanksinya maka pasti akan diproses hukum,” tandasnya.

Dan pada Sabtu (10/8/2024), ibu korban Nila Sari mendapatkan pesan singkat WhatsApps (WA) langsung dari Karumkit RS Bhayangkara M Hasan, AKBP dr Andrianto SpOG.

“Kita periksa dulu, datang ke RS Bhayangkara untuk periksa matanya ke dokter mata. Hari Senin, kalau sudah di RS bisa WA atau telepon saya,” tulis AKBP dr Andrianto dalam pesan WA yang dikirimkan ke orang tua korban.

Sebelumnya, NS (43), ibu dari bocah SMP yang diduga menjadi korban malapraktik oknum bidan masih terus menaruh harapan penuh dengan kesembuhan kedua bola mata anaknya.

Kedua bola mata anaknya berinisial B (13) nyaris copot dan sekujur tubuhnya keluar ruam merah. Terlebih kesedihan NS saat dilakukan mediasi dari pihak oknum bidan berinisial AG yang hanya menyanggupi untuk memberikan uang sebesar Rp15 juta.

Tulisan lainnya :   Perumda Pasar Terbitkan SHMSRS Baru Pasar 16 Palembang

Dan meminta NS untuk mencabut laporan yang sebelumnya telah dibuat di Polda Sumsel. “Saya hanya ingin kondisi anak saya bisa kembali normal dan sebetulahnya saya tidak meminta apa-apa dan cuma minta pertanggungjawabannya saja,” ucap NS kepada awak media.

NS juga tidak tahu bagaimana nasib dan masa depan anaknya jika kondisinya dibiarkan seperti ini. Untuk itu, NS memohon agar Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK dapat memerintahkan anak buahnya bisa mengusut tuntas kasus ini.

Saya mohon kepada Bapak Kapolda, tolong diusut tuntas laporan anak kami dan mohon bantuannya untuk perhatikan nasib anak kami,” ungkap NS. Terlebih NS yang hanya sebagai single parent dan bekerja serabutan ini harus menghidupi ketiga putra putrinya itu.

“Rumah saya ngontrak, kerja saya juga serabutan sampai jadi pemulung Pak. Yang saya dengar kalau mau donor kornea minimal dibutuhkan uang Rp300 juta. Darimana uang sebanyak itu, saya bingung juga. Saat ini pasca operasi anak saya harus bolak-balik rawat jalan,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Kawasan TPA Sukawinatan, yang segara dibangun PLTSa. Foto: Dok Sumselheadline.

Sesuai JBL, Paling Lambat PLTSa Dibangun Oktober 2024

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang memastikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) oleh PT …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *