SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai melakukan penghitungan suara Pileg. Caleg DPR RI, H. Fauzi Amro Dapil Sumsel 1 berhasil masuk 10 besar Caleg DPR RI dengan suara terbanyak se Indonesia.
Berdasarkan hasil rapat pleno KPU, suara terbanyak urutan pertama diraih Said Abdullah (PDI Perjuangan) Dapil Jatim XI memperoleh 528.816 suara. Selanjutnya Dedi Mulyadi (Partai Gerindra) Dapil Jabar VII dengan 371.540 suara. Di urutan ketiga Ahmad Baidawi (PPP) Dapil Jatim XI memperoleh 355.319 suara.
Kemudian, di urutan keempat Edhi Baskoro Yudhoyono (Partai Demokrat) Dapil Jatim VII memperoleh 318.223 suara. Diurutan kelima, Hillary Brigitta Lasut (Partai Demokrat) Dapil Sulut memperoleh 310.780 suara. Diurutan keenam Airin Rachmi Diany (Partai Golkar) Dapil Banten III memperoleh 303.878 suara.
Selanjutnya ketujuh, Puan Maharani (PDI Perjuangan) Dapil Jateng V meraih 297.366 suara. Diurutan kedelapan H.Fauzi Amro (Partai Nasdem) Dapil Sumsel 1 meraih 281.499 suara.
Urutan kesembilan I Nyoman Partai (PDI Perjuangan) Dapil Bali meraih 281.288 suara dan urutan kesepuluh Sofyan Tan (PDI Perjuangan) Dapil Sumut 1 meraih 279.318 suara. Untuk di Dapil Sumsel 1 Fauzi Amro berhasil menempati urutan pertama dengan suara terbanyak 281.499 suara.
H Fauzi Amro mengucapkan terima kasih untuk semua masyarakat Sumatera Selatan 1 (Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Lubuk Linggau, Muratara).
“Terima Kasih Atas Doa dan dukungannya untuk Partai NasDem dan kakak Fauzi Amro. Sesuai Perolehan Suara Caleg DPR RI DAPIL Sumatera Selatan 1 dan berdasarkan Hasil Rapat Pleno KPUD SUMSEL 10 Maret 2024, kakak Fauzi Amro bisa kembali melanjutkan pengabdian lewat jalur legislatif,” katanya.
Lebih lanjut Fauzi Amro mengucapkan terima kasih untuk Semua Keluarga Besar, semua Infrastruktur Nasdem, semua Relawan SAFA & PP
“Terima Kasih atas doa dan dukungannya. Dengan rasa syukur Alhamdulilah masyarakat telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk melanjutkan Pengabdian dan kembali ke Senayan,” tandasnya. (fer)
Editor: Edi