SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada bidang Pidana Khusus (Pidsus), menargetkan pada tahun 2024 akan ada tersangka dugaan korupsi pembangunan Mess UIN Raden Fatah Palembang.
Kasi Pidsus Ario Apriyanto Gopar mengatakan khusus kasus dugaan korupsi Mess UIN Raden Fatah Palembang terus dilakukan pendalaman materi penyidikan seperti pemanggilan sejumlah nama sebagai saksi.
Sejumlah nama yang yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi, kata Ario merupakan dari pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara ini.
Pihak-pihak yang dimaksudkan, lanjut Ario termasuk diantaranya memanggil ahli-ahli konstruksi serta dari pihak Inspektorat dalam hal perhitungan kerugian keuangan negara.
Saat ini sudah sekitar 18 saksi yang diperiksa sebagai saksi, dan kemungkinan akan terus memanggil sejumlah nama lainnya guna mencari siapa-siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” ujarnya, Kamis (28/12/2023).
Selain memanggil dan memeriksa beberapa nama, mantan Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir ini mengungkapkan turut melakukan serangkaian penyidikan berupa pelacakan aset (aset tracing).
Dirinya menargetkan pada awal tahun 2024 mendatang, penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pembangunan Mess UIN tidak sesuai spesifikasi ini sudah ada tersangkanya.
Dirinya berharap kepada masyarakat khusunya dalam perkara ini, untuk bersabar karena saat ini Pidsus Kejari Palembang masih terus melakukan pendalaman materi penyidikan. (Ela)
Editor: Ferly