Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Dilaporkan ke Polisi, Rina Lapor Balik Penganiayaan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Seorang ibu rumah tangga (IRT) Rina (30) melaporkan balik perkara penganiayaan seorang emak-emak bernama Devitasari (36) ke SPKT Polrestabes Palembang.

Aksi penganiayaan ini diketahui di Jalan Pipa Tepi Sungai Ogan, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Senin 21 Agustus 2023 yang lalu sekitar pukul 12.00 WIB.

Menurut Rina, berawal dirinya bersama rombongan kelompok pinjaman PT Mitra Bisnis Keluarga (MBK) Ventura berkumpul di rumah ketua kelompok pinjaman MBK di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami ingin membuat kelompok baru yang isinya orang lama, dikarenakan sering terjadi uang hilang dan uang robek,” kata Rina di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (23/8/2023).

Tulisan lainnya :   Hendra Saputra Bantah Culik Kades

Lanjut Rina, ternyata saat itu terlapor tersinggung dan marah kepadanya.

“Terlapor marah dikarenakan terlapor orang baru dan langsung menampar muka saya, saat itu sedang menggendong anak saya sehingga anak saya terhempas ke lantai lalu saya menjambak rambut serta menghempas tubuh korban ke lantai,” ujar Rina.

Masih dikatakan Rina, saat itu dirinya terjatuh dan tubuh korban ditindih terlapor.”Kaki dan perut ditendangnya dan rambut dijambak, lalu kejadian ini langsung dilerai teman lainnya yang ada disana,” ungkap Rina.

Tulisan lainnya :   Usai Minum Obat, Bola Mata Bocah Nyaris Lepas

Atas kejadian ini dirinya mengalami memar ditangan kanan dan kiri, bahu kiri memar, kaki terkilir, perut lecet dan jari telunjuk memar.”Oleh karena itu, saya melapor ke polisi berharap laporan ditindaklanjuti sehingga terlapor ditangkap untuk bertanggung jawab atas perbuatannya,” jelas Rina.

Sementara, laporan korban telah diterima anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang dalam perkara Penganiayaan UU No 1 Tahun 1946 sebagaimana Pasal 351 KUHP.

Selanjutnya, laporan langsung diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Rahmad Ade Irawan, dokter di Empat Lawang, didampingi tim kuasa hukumnya melaporkan oknum LSm ke Polda Sumsel, Selasa (3/12/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Dokter Laporkan Oknum Pengurus LSM

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Seorang dokter di Kabupaten Empat Lawang, Rahmad Ade Irawan (35) melaporkan oknum pengurus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *