Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Pelaku Penikaman Saat Tawuran Pasrah Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG —  Pelaku pembacokan korban Frandiko Sajagat (18) berinisial MR (16) pasrah ketika dijemput anggota unit 4 subdit 3 untuk dibawa ke Polda Sumsel.

MR yang masih duduk dibangku kelas 11 SMA di Kota Palembang ini mengaku tertantang saat korban mengajak duel di media sosial hingga akhirnya pembunuhan itu terjadi. Senin (07/08/2023).

Dihadapan penyidik Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, pelaku menjelaskan, kejadian berawal ketika janjian bertemu di Jalan Irigasi, Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada Senin (07/08/2023) pukul 00.00 WIB kemarin.

Tulisan lainnya :   Ibu dan Anak Dilindas Truk Tangki, Sang Ibu Tewas

“Benar, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik,” papar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Selasa (8/8/2023).

Hingga saat ini, lanjut Agus, anggota masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti yang digunakan pelaku saat melukai korban.

“Kini kita masih mencari barang bukti yang digunakan pelaku. Disamping itu, penyidik juga masih mendalami lagi keterangan pelaku, untuk pengembangan lebih lanjut,” tukasnya. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Menggunakan baju orange, Harobin Mustofa, digiring penyidik Kejaksaan Tinggi SUmsel untuk ditahan di rumah tahanan negara, Rabu (22/1/2025). Foto: DokKejati SUmsel.

Harobin Mantan Sekda Ditetapkan Tersangka

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kasus penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan, milik pemerintah, akhirnya mendapatkan tersangka …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *