SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Dugaan perbuatan cabul yang dilakukan salah satu oknum Kades di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) cukup merusak citra perangkat desa se-Indonesia.
Perbuatan dugaan asusila yang dilakukan oknum Kades berinisial SY, dilakukan terhadap korban RD (20), saat mengikuti proyek pelatihan Karhutla di Hotel Aston, Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Di hadapan petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, korban didampingi penasehat hukumnya, Fuad SH dan Ridwan SH menjelaskan bahwa saat kejadian korban berada di dalam kamar.
Usai menghadiri acara pembukaan proyek pembukaan lahan gambut di hotel tersebut pada Kamis (20/7/2023) lalu. Korban sendiri merupakan bendahara proyek dan saat itu menjadi peserta dalam pelatihan karhutla.
“Saat itu si oknun mengetuk pintu kamar klien kami. Tiba-tiba saja, pelaku mengambil kunci pintu, sehingga membuat kamar gelap. Dengan cepat, pelaku menggendong tubuh dan dengan paksa mencabuli klien kami,” jelas kuasa hukum pelapor, Selasa (8/8/2023).
Ditambahkan pengacara korban, kliennya sempat melakukan perlawanan, namun karena kalah tenaga, terpaksa menyerah.
“Sempat dilakukan perlawanan, namun tubuh pelaku lebih besar dan kuat. Kami berharap, pelaku dapat segera mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkapnya.
Sementara, sang oknum SY ketika dikonfirmasi mengaku mengenal korban dan memiliki hubungan asmara.
“Memang kami pacaran kok, sebentar lagi mau menikah,” kilahnya.
Adanya dugaan pencabulan yang dilaporkan ke Polrestabes Palembang, Kades Rambai ini dengan enteng menjawab, silahkan saja, mana bukti dan saksinya.
“Kalau dia memang sudah melapor, mana saksi dan buktinya. Saya akan datang temui polisi,” tukasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.
“Saat ini kita sedang menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkasnya. (Ela)
Editor : Ferly