Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Tergiur Janda Muda, Unus Rugi Puluhan Juta

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG –-Seorang warga Palembang, Unus (52), mengalami kejadian naas karena menjadi korban penggelapan oleh seorang janda muda. Si wanita tersebut memberi iming-iming mau menikah dengannya.

Kejadian ini terjadi pada Sabtu (1/7/2023) sekitar pukul 06.30 di Jalan Slamet Riyadi, tepatnya di Pasar Kuto.

Unus mengungkapkan bahwa awalnya dia bertemu dengan pelaku yang mengaku bernama Rahmawati (30). Saat itu Rahmawati mengaku bahwa dirinya berstatus janda.

Setelah berkenalan, beberapa hari kemudian keduanya sepakat untuk bertemu di Pasar Kuto.

“Awalnya dia mau jual kandang ayam, aku tanya gadis atau janda, ia mengaku dia janda. Kemudian dua hari setelahnya dia meminta untuk bertemu di daerah Pasar Kuto dan dia menunggu di Indomaret,” ungkap Unus saat diwawancarai di SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa (11/7/2023).

Tulisan lainnya :   Daya Beli Petani Padi Sumsel Meningkat

Selama pertemuan tersebut, pelaku Rahmawati mengajak Unus untuk menjalin hubungan serius, bahkan meminta uang untuk membelikan cincin seberat 241,8 gram dan ayam potong senilai 6 juta rupiah.

Tidak hanya itu, Unus juga meminjamkan handphone-nya kepada Rahmawati untuk keperluan bisnis.

Namun, setelah itu, Rahmawati tidak pernah lagi menemui Unus. Akibat dari kejadian ini, Unus mengalami kerugian material senilai belasan juta rupiah, termasuk uang, emas, dan handphone. Kerugian yang dialami Unus mencapai 241,8 gram emas senilai 6.700.000 rupiah, ayam potong senilai 6 juta rupiah, dan handphone yang dipinjamkan kepada pelaku.

Tulisan lainnya :   Perbaikan Valve, Air Pelanggan Kawasan Demang Mati

Unus segera melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor surat LP/B/1368/VII/SPKT/Polrestabes Palembang, yang masuk dalam tindak pidana penggelapan berdasarkan UU nomor 1 tahun 1945, sebagaimana diatur dalam pasal 372.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.” Laporan tersebut kini sedang kita selidiki,” pungkasnya. (Ela)

Editor : Edi

Check Also

Para terdakwa kasus dana RSUD Rupit, Muratara pada sidang di PN Tipikor Palembang, Senin (14/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Kasus BLUD RSUD Rupit, Tiga Dokter Jadi Pesakitan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tiga oknum mantan pejabat RSUD Rupit tidak berkeberatan usai didakwa penuntut umum Kejari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *