SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG –– Dua orang remaja kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit warna keemasan yang diduga akan ikut melakukan tawuran.
Keduanya yakni berinisial SY (18) dan DP (16) diringkus anggota Patroli Sat Samapta Unit Tipiring Polrestabes Palembang.
Warga Kecamatan Kertapati Palembang ini diringkus saat berada di Jalan GHA Bastari, Kecamatan Jakabaring tepatnya di depan Gedung Mall Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau Dekranasda, Sabtu (8/7/ 2023) malam.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Katim Tipiring Aiptu Fery Supriady membenarkan telah mengamankan keduanya.
Mereka diamankan saat kita melakukan patroli di kawasan Jakabaring dan sekitarnya,” kata Fery Supriady, Minggu (9/7/2023).
Fery Supriady mengatakan, saat itu anggotanya sedang melakukan patroli melihat beberapa warga sedang berdiri di pinggir jalan.
Setelah itu anggota kita langsung melakukan penggeledahan dua remaja dan kedapatan membawa sebilah sajam jenis celurit panjang warna emas atau gold yang bergagang plastik hitam,” ujar Fery Supriady.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua remaja itu diduga hendak melalukan aksi tawuran.”Namun saat ini, keduanya beserta barang bukti sajam sudah kami diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Fery Supriadi. (Ela)
Editor : Ferly