Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Pulang Nonton Film India, Dikeroyok Empat Pemuda

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG –– Sanjo Real Pares (18), menjadi korban pengeroyokan oleh empat orang, penyebabnya karena masalah sepele.

Warga Lorong Prajurit, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang ini melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.

Aksi pengeroyokan terjadi tidak jauh dari rumahnya, pada Minggu 25 Juni 2023 sekitar pukul 23.00 WIB lalu, korban Sanjo Real Pares menceritakan pengeroyokan bermula saat menonton tari India di dekat rumah.

Terus saya melihat ada ribut-ribut di sana. Ternyata adik sepupu lagi ribut sama empat orang yang tidak saya dikenal,” kata Sanjo Real Pares di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (27/6/2023).

Tulisan lainnya :   Usai Bunuh Eka, Anton Boyong Istri Lari ke Sumbar

Lanjut korban, permasalahan berawal dari cek-cok yang terjadi, salah satu pelaku dalam pengaruh alkohol.”Pelaku ada yang lagi mabuk, semuanya sudah bapak-bapak. Cek-cok sama sepupu saya itu, tidak ada masalah apa-apa,” ujar Sanjo Real Pares.

Masih dikatakan Sanjo Real Pares, dirinya yang melihat sepupu dikeroyok berniat membantu malah dibacok oleh salah satu pelaku menggunakan pisau di bagian tangan.

Akibatnya darah pun keluar hingga mengenai celananya. Keributan akhirnya diredam setelah Ketua RW dan warga memisahkan korban dan para pelaku.

Tulisan lainnya :   Imam Sempat Kaget Korban tak Mempan Diparang

“Kami dipisahkan oleh Ketua RW, saya tidak kenal sama para pelaku. Cuma memang satu lorong dengan mereka,” ungkap Sanjo Real Pares.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.” Laporannya saat ini sedang kita selidiki,” pungkasnya. (Ela)

Editor : Edi

Check Also

Para terdakwa kasus dana RSUD Rupit, Muratara pada sidang di PN Tipikor Palembang, Senin (14/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Kasus BLUD RSUD Rupit, Tiga Dokter Jadi Pesakitan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tiga oknum mantan pejabat RSUD Rupit tidak berkeberatan usai didakwa penuntut umum Kejari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *