SUMSELHEADLINE.COM PALEMBANG — Seorang pelajar SMA berinisila HR (16) Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaporkan temannya AS ke SPKT Polrestabes Palembang.
Terlapor AS telah melakukan penggelapan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam nopol Polisi 5330 KAV milik korban.
Aksi penggelapan itu terjadi di Kosan AS tepatnya di Kosan Eka, KM 7 Palembang, pada Senin 19 Juni 2023 sekitar pukul 00.15 WIB lalu.
“Awalnya terlapor chat melalui WA kepada saya untuk menyuruh bermain ke kosannya. Saat saya sampai, dia lalu pergi pakai motor saya bersama dua orang temannya,” kata HR di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (27/6/ 2023).
Oleh terlapor, korban diminta untuk menunggu di kosan. Lalu terlapor baru pulang besok paginya. “Mereka pergi saya diminta tunggu di kosan dia. Mereka pulang lah subuh pak, baru ketahuan subuh kalau motor saya tidak ada,” ujar Hairul.
Korban mengaku sempat dikecoh oleh terlapor AS, karena saat dia menanyakan keberadaan motornya mengaku motor milik korban hilang di parkiran kos dan oleh terlapor sudah melaporkan kehilangan sepeda motor ke Polsek Sukarami Palembang.
Namun, ketika anggota Polsek Sukarami datang, terlapor baru mengaku jika motor miliknya dipinjamkan kepada temannya yang lain yang bernama Aidil.
“Mulanya dia bilang diparkir di halaman kos, ternyata tidak ada. Pas polisi datang baru ngaku, kalau motor saya ditinggalkan di Kenzo, dipinjamkan ke Aidil teman dia. Itu tempat cafe. Saya berusaha mencari seminggu ini tapi tidak ketemu, karena itu baru melapor sekarang,” ungkap Hairul.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.” Laporannya saat ini sedang kita selidiki,” pungkasnya. (Ela)
Editor : Edi