Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Tagih Utang pada Teman, Eka Malah Dapatkan Ini

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Seorang wanita bernama Eka Sartika (42) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (30/5/2023).

Warga Lorong Civo, Kecamatan Plaju Palembang itu melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya saat menagih utang kepada terlapor Heni.

Aksi penganiayaan itu terjadi ketika di rumah terlapor Heni di Jalan Nurul Huda, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang, Sabtu 27 Mei 2023 sekitar pukul 19.30 WIB.

Menurut Eka, kejadian berawal dari dirinya menagih sisa utang yang telah dijanjikan oleh terlapor sebesar Rp 500 ribu di Tempat Kejadian Perkara.

“Dia itu punya hutang sebesar Rp1,3 juta sisanya Rp 500 ribu lagi yang belum dibayar. Dia selalu janji tapi pas ditagih selalu ada alasan, sampai akhirnya Sabtu malam saya datangi ke rumahnya,” ujarnya ketika membuat laporan di Mapolrestabes Palembang.

Tulisan lainnya :   Pura-pura Tanya Obat, Ancamkan Senpi ke Kasir Apotik K24 Palembang

Saat dirinya datang dengan maksud menagih dan mengambil TV di rumah terlapor sebagai jaminan, terlapor malah tidak terima dan memukulnya berulang kali di sekujur tubuh.

“Saya mau ambil TV dia sebagai jaminan karena sudah terlalu sering dia beralasan ketika ditagih utangnya,” ujar Eka.

Eka menambahkan, mulanya yang meminjam uang adalah adik terlapor namun uang tersebut digunakan oleh terlapor.

Dulu itu adiknya yang datang ke rumah yang pinjam uang. Tapi ternyata dia yang pakai uang itu. Dapat info dari orang-orang kalau dia (terlapor) ini agak susah kalau mau bayar utang,” ungkap dia.

Tulisan lainnya :   Giliran Mantan Kadispenda Palembang Diperiksa Penyidik

Akibat penganiayaan itu korban mengalami sakit dan luka memar akibat dipukul di perut, dada, kepala, dan bibir.

“Dia memukul saya berulang kali di badan. Anak dan suaminya memegangi saya,” jelas Eka Sartika.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.

“Laporan korban saat ini sudah diterima dan pihak kepolisian SPKT Polrestabes Palembang serta dilakukan Olah tempat kejadian perkara (TKP) dari unit identifikasi, berkas laporannya sedang penyelidikan,” pungkasnya. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Para penyidik Kejari Lubuklinggau tampak sibuk menggeledah kantor PMI setempat, Kamis (24/4/2025). Foto: Sumselheadline/rya.

Kejari Lubuklinggau Geledah Kantor PMI

SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU —  Tampaknya pihak Kejaksaan Negeri di Sumsel membidik dugaan penyalahgunaan dana hibah di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *