SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG –Tim Opsnal Unit I Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Willy Oscar SE, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor.
Tersangka Abdul Rahman alias Amat (28) diringkus saat menginap di salah satu hotel berbintang di Kota Palembang.
Tersangka membawa kabur sepeda motor Honda Genio nopol BG 3490 DV milik korban Kgs Hasyim Asy’ari, yang merupakan temannya sendiri.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, membenarkan tersangka diringkus di salah satu hotel Jalan Basuki Rahmat, Palembang.
“Saat diamankan, pelaku berada di salah satu kamar hotel,” terangnya.
Warga Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Indralaya Mulia, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI) ini dijerat dengan Pasal 362 KUHP.
Agus menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Jumat 5 Mei 2023 lalu. Saat itu tersangka menginap di tempat kontrakan korban, Kecamatan Indralaya Utara.
“Korban tidak curiga, saat korban menginap di malam itu. Tetapi pelaku diam-diam membawa kabur motor. Korban baru sadar saat bangun tidur, motornya hilang. Hp-nya tersangka juga sudah tidak aktif lagi,” katanya.
Kesal dengan tersangka, korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sumsel.
“Saat menjalani pememriksaan, tersangka mengaku motor korban dijual Rp1,7 juta dan sudah dibelikan handphone,” pungkasnya. (Ela)
Editor : Ferly