Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Teguh datang ke Polda Sumsel didampingi kuasa hukumnya Supendi, SH, MH, Sabtu (1/4/2023) melaporkan oknum jaksa. Foto : Sumselheadline/Ela
Teguh datang ke Polda Sumsel didampingi kuasa hukumnya Supendi, SH, MH, Sabtu (1/4/2023) melaporkan oknum jaksa. Foto : Sumselheadline/Ela

Laporkan Oknum Jaksa Soal Proyek Fiktif

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Teguh (52), korban penipuan dan penggelapan proyek fiktif dengan terlapor oknum jaksa berinisial WW yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jambi, memenuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel.

Teguh datang ke Polda Sumsel didampingi oleh kuasa hukumnya Supendi, SH, MH, Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 09:30 dan langsung memasuki ruang penyidik Subdit I Kamneg.

Kepada awak media, Supendi mengatakan kalau kliennya dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan oleh penyidik terkait laporannya dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan proyek fiktif dengan terlapor oknum jaksa berinisial W yang saat ini masih bertugas di Kejaksaan Tinggi Jambi.

“Dalam pemeriksaan hari ini klien kami juga melampirkan bukti bukti keterlibatan W oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Jambi. Bukti yang kami lampirkan adalah bukti chat W kepada klien kami bahwa W meyakinkan klien kami untuk mengikuti tender di LPSE, bukti lainnya transfer uang,” ujarnya.

Tulisan lainnya :   Pasangan Sejoli Pelaku Begal di Palembang Ditangkap

Supendi menyebut kalau oknum jaksa berinisial W adalah pelaku utama dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dialami kliennya, karena kliennya tidak mengenal sama sekali sama beberapa orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda.

“Kasus penipuan dan penggelapan yang dialami klien saya bermuara dari iming- imingi oknum jaksa W yang meyakinkan klien kami untuk mengikuti tender proyek proyek jaringan irigasi Lematang di Kota Pagar Alam Sumatra Selatan yang berjalan sejak 2021 dengan nilai Rp 117 Miliyar, syaratnya klien kami harus mengeluarkan uang agar proyek itu bisa di dapatkan oleh klien kami sehingga total uang yang telah dikeluarkan klien saya sebesar Rp 3,1 Miliyar,” jelasnya.

Tulisan lainnya :   Sopir Pick-up Tabrak Tiga Begal di Palembang

Supendi juga mengataka kalau dengan diperiksanya kembali Teguh oleh penyidik, dirinya berharap agar polisi subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda bisa segera menentukan status terlapor yaitu oknum jaksa berinisial W ditingkatkan ke penyidikan.

“Karena dari kasus ini yang sudah dijadikan tersangka oleh penyidik bukan oknum jaksa berinisial W. Tapi orang lain yang tidak sama sekali dikenal oleh klien saya,” imbuhnya. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Rahmad Ade Irawan, dokter di Empat Lawang, didampingi tim kuasa hukumnya melaporkan oknum LSm ke Polda Sumsel, Selasa (3/12/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Dokter Laporkan Oknum Pengurus LSM

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Seorang dokter di Kabupaten Empat Lawang, Rahmad Ade Irawan (35) melaporkan oknum pengurus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *