Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Remaja di Palembang, Gunakan Sarung Senjata Tawuran

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Willy Oscar, Panit 1 AKP Hilal Adi Himawan SIK dan Katim Aipda Kevin Marley, berhasil mengamankan empat remaja yang terlibat tawuran dengan menggunakan kain sarung untuk sholat yang diisi besi.

Penangkapan terhadap para pelaku, berawal pihak kepolisian melakukan hunting dan mendapatkan informasi masyarakat, sehingga langsung mendatangi ke wilayah Kecamatan Kemuning dan menuju Jalan Torpedo, persis di depan SMP Negeri 9, Kecamatan Kemuning Palembang.

Tim opsnal lalu mendapati ada segerombolan remaja tanggung yang tengah terlibat aksi tawuran. Setelah membubarkan aksi tawuran tersebut, barulah didapati empat remaja tanggung yang terlibat tawuran yakni berinisial PT (14), tak tamat SMP warga Lorong Swadaya Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, RD (16), siswa SMK warga Jalan Papera, Kelurahan Sungai Pangeran, Kecamatan IT I, RK (15) siswa SMA dan Doni (20) pengangguran keduanya warga Jalan Irigasi, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB Palembang.

Tulisan lainnya :   Bermula Buka Aplikasi APK, Rekening Terkuras Rp 2,4 Miliar

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika melalui Kanit 1, Kompol Willy Oscar saat dikonfirmasi mengatakan selain mengamankan pelaku, ikut diamankan sejumlah barang bukti berupa empat helai sarung yang dimodifikasi menjadi senjata untuk tawuran.

Di dalam sarung itu diisi besi. Selain itu diamankan pula satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah serta satu unit ponsel merek Oppo.

“Seperti biasa kita sedang melaksanakan hunting malam Minggu menyusuri titik-titik rawan di Kota Palembang. Tiba di TKP kita melihat sekelompok pemuda dengan menggunakan sepeda motor tengah melakukan aksi tawuran,” ujar Willy, Senin (27/3/2023).

Tulisan lainnya :   Buka Usaha Kecantikan, Dokter Tertipu Teman Masa Kecil

Sementara pengakuan salah seorang pelaku, Doni pemilik akun gangster @waroengnina ini, sesaat sebelum tawuran terjadi dia dan rekan-rekannya mendatangi musuhnya di TKP.

Setelahnya merekapun terlibat aksi tawuran, rencananya jika tak keburu ditangkap polisi, mereka akan kembali konvoi di sekitar daerah Kecamatan Kemuning dan mencari musuh baru lagi. “Biasonya kami saling tantang di akun instagram, janjian untuk bertemu di tempat yang ditentukan,” katanya. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Menggunakan baju orange, Harobin Mustofa, digiring penyidik Kejaksaan Tinggi SUmsel untuk ditahan di rumah tahanan negara, Rabu (22/1/2025). Foto: DokKejati SUmsel.

Harobin Mantan Sekda Ditetapkan Tersangka

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kasus penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan, milik pemerintah, akhirnya mendapatkan tersangka …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *