Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Selama Ramadan Jam Kerja ASN Dikurangi

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Seperti biasanya, bulan Ramadan 1441 H ini semua Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kota Palembang punya jam kerja lebih singkat.

Hal ini sesuai dengan edaran penyesuaian jam kerja ASN dari Walikota Palembang Harnojoyo yang menyatakan bahwa selama bulan puasa jam kerja ASN 32,5 jam selama satu pekan.

“Waktu masuk kerja dimundurkan selama 30 menit dari biasanya, sedangkan jam pulang lebih cepat sekitar 30 menit,” kata Harnojoyo. “Ini berlaku bagi ASN baik yang bekerja lima hari seminggu atau yang bekerja enam hari seminggu,” katanya.

Tulisan lainnya :   Harnojoyo Turun ke Jalan Ketok-ketok Pintu Mobil Pengendara

Aturan jam selama ramadhan diatur agar ASN tetap produktif sehingga tidak mengurangi produktifitas dan capaian kinerja. Hari Senin sampai Kamis masuk pukul 08.00 – 15.00 WIB. Waktu Istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB.

“Jam istirahat lebih singkat menjadi 30 menit dari semula 1 jam,” katanya. Pada Jumat masuk kerja pukul 08.00 – 15.30 WIB. Waktu Istirahat pukul 11.30 – 12.30 WIB.

Sementara itu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat luas, seperti Rumah Sakit atau Puskesmas, pelayanan air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perhubungan dan unit kerja pelayanan lainnya yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawainya pada hari libur nasional yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Nda)

Tulisan lainnya :   Prilaku Oknum Warga Perburuk Banjir di Palembang

Editor : Edi

Check Also

Tiang-tiang LRT dimanfaatkan sebagai media promosi saat perhelatan Asian Games. Foto: Dok detiksport.

Manfaatkan Tiang LRT untuk Media Promosi

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Walikota Palembang, Ratu Dewa didampingi Wakil WalikKota Prima Salam siap membantu CV …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *