SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Remaja inisial MA (16), warga Jalan Lorong Karya Tunggal, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, disiram pakai air keras oleh orang tak dikenal saat berada di Benteng Kuto Besak (BKB).
Akibatnya korban harus dirawat ke rumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (2/3/2023).
Menurut Musa (42), ayah korban, kejadian tersebut berawal saat korban hendak menutup usaha dagangnya di lokasi kejadian. Tiba-tiba ada seorang pria yang melemparnya menggunakan air keras yang mengenai wajah dan bagian dadanya.
“Hingga sekarang anak saya masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka bakar, saya berharap agar polisi secepatnya menangkap pelaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.”Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/461/III/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN,” ujarnya.
Ditambahkan Haris kalau peristiwa tersebut juga termasuk dalam tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU no 23 tahun 2002.” Pasal ini sebagaimana juga diatur tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 UU 35 tahun 2014,” pungkasnya. (Ela)
Editor : Edi