SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tampaknya aksi penipuan berkedok umrah masih terus terjadi. Buktinya, sejumlah perwakilan jamaah umrah Travel Lovina, Kamis (2/3/2023) malapor ke Polda Sumsel.
Mereka melapor dugaan penipuan yang dilakukan oknum di travel tersebut, dengan modus terus menunda keberangkatan jamaah ke tanah suci seperti yang dijanjikan.
Menurut korban, kantor travel umrah itu di Jalan R Sukamto, Kelurahan Pipa Jaya Palembang. Para pelapor telah terdaftar sebagai jamaah umrah yang menggunakan paket promo untuk dua orang dan sebelas orang tidak memakai promo.
“Awalnya dijanjikan berangkat 30 Januari 2023. Daftarnya Agustus tahun 2022. Lalu diundur lagi 23 Januari 2023, tetapi tidak terealisasi lagi,” ujar Masitoh, salah seorang korban pelapor.
Pihak travel lajutnya, tidak mau bertemu untuk melakukan perundingan. Sementara dia sendiri berharap agar terlapor dapat mengembalikan uang milik peserta umrah.
“Sekarang boro-boro saja berangkat, ketemu aja dia tidak mau. Kami sudah tidak mau berangkat sama dia. Kami mau uang kami kembali dan kalau uang itu kembali,” ujar Masitoh.
Sementara palpor lainnya memnambahkan, awal pendaftaran sudah memberikan Rp 5 juta. Lalu dilunasi Rp 25 juta. “Sebelumnya kami sudah diberikan kain yang untuk baju sama buku panduan doa. Lalu katanya akan dikasih koper, tapi sampai sekarang tidak ada konfirmasi lagi. Kerugian kami mencapai ratusan juta rupiah,” katanya.
Saat wartawan mengkonformasi, pihak travel Lovina mengatakan, travelnya tersebut bukan tutup, melainkan akan pindah kantor.
“Kantor saya itu tidak tutup, tapi karena Jalan Angkatan 66 itu lagi perbaikan, jadi kami mau pindah kantor ke arah Kampus,” ujar Anita, pemilik travel.
Dikatakannya mengenai pembatalan, pihaknya setuju dengan hal tersebut. Namun harus ada prosedur yang dipenuhi. “Kalau mau pembatalan itu bisa saja, namun mereka harus mengikuti prosedur, harus mengajukan surat pembatalan. Dan juga kalau untuk pengembalian uang itu harus menunggu maksimal 90 hari,” tambahnya.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, SH, SIK membenarkan adanya laporan tersebut. “Sudah ada laporan dan saat ini kita masih mengumpulkan alat bukti dan pemenuhan unsur-unsurnya pidana,” katanya. (Ela)
Editor : Edi