SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pelaku jambret ponsel berhasil ditangkap dan diamankan warga, setelah sebelumnya dikejar korbannya. Pelaku akhirnya diserahkan ke Polsek Kalidoni Palembang, Kamis (2/3/2023).
Tersangka Aldi Darwinsyah (22), warga Jalan Taqwa Mata Merah, Lorong Manggis I, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang melakukan aksi tersebut bersama rekannya yang berhasil kabur usai dikejar warga di Jalan Mayor Zen, tepatnya di Simpang rumah makan Palapa, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Dwi Angga Cesario didampingi Kanit Reskrim Ipda Damiri SH mengatakan, saat kejadian korban Audia Faradisa (20), warga Jalan Mayor Zen, Lorong Agung, RT 28 RW 04, Keluarahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang tengah mengendarai sepeda motor miliknya.
Saat melintas di TKP, korban berhenti di persimpangan untuk putar balik. Tiba-tiba pelaku yang berjumlah dua orang yang juga mengendarai sepeda motor memepet dari arah samping kiri.
Lalu, tersangka yang posisinya menjadi pilot ini langsung merampas ponsel milik korban yang saat itu diletakkan di dasboard sepeda motor milik korban kemudian melarikan diri.
“Korban tidak tinggal diam dan langsung mengejar tersangka hingga ke Jalan RW Monginsidi. Satu pelaku tertangkap, satu lagi kabur setelah kejadian,” ujar Dwi.
Hingga saat ini, lanjut Dwi, satu rekan tersangka masih dalam pengejaran dan dari pengakuan tersangka Aldi, ponsel yang dicuri akan dijual.” Pelaku lainnya saat ini masih DPO, doakan saja dalam waktu dekat bisa kita tangkap,” pungkasnya. (Ela)
Editor : Edi