SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pelaku penganiayaan panti asuhan Fisabilillah Palembang berinisial MH alias D yang terlihat dalam video viral memaki dan memukul korban yang merupakan anak panti asuhan, telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat menggelar pers rilis di Mapolrestabes Palembang, Senin (27/2/2023) mengatakan sebanyak 24 saksi diperiksa, yang berasal dari anak-anak panti asuhan dan masyarakat sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Hasil pemeriksaan saksi, kemudian adanya bukti petunjuk yaitu dari rekaman video membenarkan bahwa telah terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pemilik yayasan dengan inisial MH alias D,” ujarnya.
Ngajib menyebut, selain sebagai pemilik panti asuhan, tersangka juga sebagai salah seorang guru di yayasan tersebut dan hasil penyidikan didapatkan perlakukan kekerasan ini dilakukan baik secara verbal maupun non verbal.
“Untuk verbal dilakukan tersangka dengan memarahi anak-anak di yayasan tersebut. Sedangkan nonverbal atau fisik yang dilakukan dengan menampar, memukul, terutama kepada korban inisial D yang dilakukan terakhir pada tanggal 15 Februari dan 20 Februari 2023,” katanya.
Saat ini, lanjut Ngajib, pelaku MH sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Palembang. Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan tindakan kekerasan tersebut sejak tahun 2022 hingga 2023.
“Untuk motifnya karena pelaku melakukan dalam proses pembinaan terhadap anak-anak, dimana menurut pelaku kalau anak tersebut ada yang malas, tidak disiplin, disitulah dia melakukan kekerasan terhadap anak yang melakukan kesalahan,” jelasnya.
Diketahui, kata Ngajib lagi, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Palembang, tersangka ternyata positif HIV/AIDS dan untuk tindaklanjutnya pihak kepolisian Polrestabes Pelembang berkoordinasi dan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palembang agar anak panti asuhan dilakukan perlindungan, menjamin kehidupannya dan proses lebih lanjut di dinas sosial.
“Polrestabes Palembang juga berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk melakukan tes kesehatan terhadap seluruh anak-anak di panti asuhan tersebut, adanya kekerasan seksual terhadap anak saat ini kita sedang melakukan pendalaman dan belum ada kita temukan,” pungkasnya. (Ela)
Editor : Ferly